Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Rizieq, Penodaan Pancasila hingga "Chat WhatsApp" yang Berujung Dihentikan

Kompas.com - 17/06/2018, 09:39 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang sempat menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ini adalah kasus kedua yang dihentikan penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan resmi dari pengacara lewat surat.

Baca juga: Polri: Kasus Rizieq Dihentikan Berdasarkan Permohonan Pengacara

Setelah permohonan SP3 dilayangkan, penyidik melakukan gelar perkara kasus ini.

Hasil gelar perkara, penyidik merasa belum cukup bukti lantaran hingga saat ini belum ditangkap orang yang mengunggah konten pornografi tersebut.

"Ini semua kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Iqbal, Minggu (17/6/2018).

Kasus ini bermula pada akhir Januari 2017. Saat itu, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com.

Baca juga: Mendagri: Pemerintah Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Rizieq

Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.

Rizieq beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, hingga akhirnya ia pergi ke Arab Saudi dengan dalih ingin beribadah dan studi.

Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Rizieq masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berstatus buron.

Para tokoh nasional sempat menemui Rizieq di Arab Saudi. Hingga saat ini, ia belum kembali ke Indonesia.

Memohon rekonsiliasi

Pada Mei 2017, Rizieq sempat mengajukan upaya rekonsiliasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Permohonan itu juga disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Ingin Rekonsiliasi, Rizieq Disebut Temui Hasto hingga Wiranto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com