Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Fungsi dan Tugas KPK dalam RKUHP Diperjelas dan Dipertegas

Kompas.com - 08/06/2018, 14:24 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo menyatakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus tindak pidana korupsi tetap berlaku, meski beberapa ketentuan diatur dalam RKUHP.

Hal itu disampaikan terkait polemik dimasukannya tindak pidana korupsi ke dalam pasal-pasal pada Rancangan Undang-Undang KUHP.

“KPK dalam RKHUP bahkan dipertegas dan diperjelas sehingga kekhususan UU yang dimiliki oleh lembaga yang lex spesialis seperti BNN (Badan Narkotika Nasional) dan KPK tetap berjalan dan dipertegas di UU KUHP itu tetap berjalan ada dan berjalan sesuai dengan fungsi, dan mengacu pada itu,” kata Bambang Soesatyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Usulkan Tindak Pidana Korupsi Diatur dalam RKUHP

Kewenangan KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK secara khusus sehingga tak terpengaruh dengan KUHP.

KPK, kata Bamsoet, masih tetap memiliki kewenangan menangani perkara korupsi, termasuk seluruh ketentuan yang diatur dalam RKUHP.

Selain itu, Bamsoet mengatakan, pertemuan antara pemerintah dalam hal ini Menteri Kordinator Politik dan HAM dan pimpinan KPK merupakan langkah maju dan positif.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyatukan pandangan antara pemerintah dan KPK yang berbeda soal pengaturan pidana korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca juga: Pimpinan KPK Tak Puas dengan Penjelasan Pemerintah soal RKUHP

“Saya sebagai pimpinan DPR RI menyambut baik langkah-langkah pemerintah yang mengambil inisiatif mengundang pimpinan KPK untuk membicarakan pasal-pasal keberatan KPK,” kata Bambang.

Sebelumnya, KPK meminta agar pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dihapus RKUHP.

KPK menduga ada sinyal pelemahan pemberantasan tindak pidana korupsi apabila pasal tentang korupsi tetap digabungkan.

Kompas TV Ketua KPK Agus Rahardjo berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas RUU KUHP yang menurut KPK akan melemahkan KPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com