Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Para Koruptor Gemetar...

Kompas.com - 31/05/2018, 07:36 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perang melawan korupsi tak kunjung usai meski KPK sudah menyeret banyak pelakunya ke pengadilan. Vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi seakan tak membuat takut atau gemetar. Sebab, korupsi tetap saja terjadi.

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar mengatakan, salah satu upaya untuk membuat takut koruptor yakni dengan memperberat hukuman pidananya. Hal inilah yang selalu ia lakukan selama puluhan tahun menjadi hakim.

"Kalau di majelis saya itu justru orang banyak menarik lagi pengajuannya (peninjauan kembalinya). Takut diperberat," ujar Artidjo dalam acara diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (29/5/2018).

Selama ini, Artidjo memang dikenal sebagai hakim yang ditakuti para koruptor karena selalu menambah hukuman pidana koruptor yang mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Tak heran, saat tahu perkara PK dipegang oleh Artidjo, para koruptor justru menarik kembali atau membatalkan pengajuan PK-nya tersebut.

Baca juga: Artidjo: Rakyat Butuh Caleg Bersih, Bukan Bekas Koruptor

Namun, menurut Artidjo, pemberian tambahan hukuman itu hanya salah satu cara agar para koruptor gemetar.

Di tempat yang sama, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, para koruptor sudah sepantasnya juga divonis dengan hukuman tambahan.

Hal ini bisa berupa hukuman denda dengan nilai yang besar, pencabutan hak politik, hingga pemberian sanksi sosial untuk membuat malu para koruptor.

Baca juga: Penolakan Jokowi terhadap Larangan Eks Koruptor Ikut Pileg Disayangkan

Sementara itu, peneliti ICW Lalola Easter menilai, upaya untuk membuat jera koruptor yakni dengan melakukan pemiskinan. Caranya yakni dengan menjerat koruptor dengan UU Pencucian Uang.

"Selain sanksi sosial mempermalukan, sebetulnya yang paling ditakuti para koruptor itu ya miskin. Jadi kalau penegak hukum mau konsisten menjeratnya dengan UU Pencucian Uang, itu kan sangat fleksibel," kata dia.

Diharapkan, dengan cara itulah para koruptor gemetar dan jera. Sementara orang yang ingin untuk melakukan korupsi diyakini bisa mengundurkan niatnya.

Kompas TV Entah berkaitan atau tidak, satu per satu terpidana di indonesia mengajukan peninjauan kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com