Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artidjo: Rakyat Butuh Caleg Bersih, Bukan Bekas Koruptor

Kompas.com - 30/05/2018, 23:31 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar menilai pencalonan kembali mantan koruptor sebagai calon legislatif dalam pemilu tidaklah elok secara etika.

Menurutnya, rakyat membutuhkan bahan baku pemimpin terbaik sebagai wakilnya di parlemen. Oleh karena itu, calon legislatif haruslah bersih dan tak cacat hukum, bukan bekas koruptor.

"Saya kira hal yang memprihatinkan kalau koruptor itu masih dapat mencalonkan lagi," ujarnya di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (29/5/2018).

Ia menuturkan, Indonesia adalah negara yang besar dengan sumber daya manusia yang berlimpah. Artidjo yakin banyak SDM yang berkualitas dan layak untuk maju sebagai caleg 2019.

Baca juga: Jokowi Minta KPU Telaah Lagi Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Oleh karena itu, menurutnya, tak perlu para mantan koruptor dipersilakan maju kembali dalam pemilihan legislatif 2019. Dengan begitu, ia yakin masa depan Indonesia akan lebih baik.

"Secara etika saya kira itu akan lebih baik, akan memberikan prospek masa depan bangsa kita ini sehingga dengan demikian kita bisa menatap masa depan yang lebih baik dan supaya tidak terbebani masa lalu," kata dia.

Artidjo yang dikenal hakim yang ditakuti koruptor karena kerap menambah masa hukuman tidak sepakat bila pelarangan mantan koruptor nyaleg disebut bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: KPK Dukung KPU Larang Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg 2019

Sebab meski status koruptor, seseorang juga dipenuhi hak-haknya oleh negara misalnya hak sebagai terdakwa dan hak di pengadilan. Namun, setelah proses itu, secara hukum dan sosial kata dia, para mantan koruptor ini telah cacat secara yuridis.

Hal ini lah yang secara etika tidak tepat seorang mantan koruptor kembali mencalonkan kembali sebagai calon pemimpin rakyat di pemilu.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan melarang mantan koruptor untuk maju sebagai caleg 2019. Namun usul itu menuai pro dan kontra, sebagain mendukung, namun sebagian lagi justru menolaknya dengan berbagai alasan.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum tetap pada keputusannya untuk melarang mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai Caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com