Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Iklan di Koran, PAN Bantah Kampanye Dini

Kompas.com - 25/05/2018, 09:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PAN Eddy Soeparno membantah partainya berkampanye dini dengan memasang iklan di media massa.

Hal itu disampaikan Eddy menanggapi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melaporkan PAN ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Jawa Timur.

Ia mengatakan, iklan tersebut merupakan ajakan masyarakat untuk mendaftar sebagai caleg, bukan untuk memilih PAN.

Dengan demikian, ia menilai, iklan tersebut bukan kampanye.

Baca juga: Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kampanye Dini PAN dan Demokrat

"Itu adalah iklan untuk mengajak masyarakat menjadi caleg PAN. Bukan iklan mengajak masyarakat untuk mencoblos PAN atau memilih PAN. Jadi dari segi itikadnya saja sudah berbeda. Tidak ada seruan di dalam iklan tersebut agar memilih PAN di 2019," kata Eddy saat dihubungi, Kamis (24/5/2018).

Ia mengibaratkan, iklan tersebut seperti iklan lowongan pekerjaan. Eddy juga mempertanyakan partai lain yang banyak memasang iklan lengkap dengan logo partai dan nomor urut namun tak ditindak oleh Bawaslu.

Karena itu, Eddy akan mengklarifikasi laporan Bawaslu atas partainya ke Gakumdu yang dituding melakukan kampanye dini.

Baca juga: Dilaporkan Bawaslu ke Polisi, Ini Alasan PSI Pasang Iklan Kabinet Jokowi 2019

"Saya melihat partai-partai politik ya, itu sudah beriklan di billboard dan tempat umum, yang diiklankan adalah nama partainya, logonya, nomor urut, bahkan calon presidennya. Itu bedanya apa? Itu kan justru lebih progresif dari apa yang kami tampilkan dalam iklan itu," lanjut dia.

Bawaslu menindaklanjuti dugaan kampanye dini PAN dan Partai Demokrat di salah satu harian nasional.

"Ya, kami merasa yang lain pun kami tindaklanjuti. Kalau memang memenuhi ketentuan unsur pelanggaran, kami tindak lanjuti. Kayak PAN, misalnya, masih ditindaklanjuti di Jawa Timur," kata Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Bawaslu Akui Aturan Simbol Parpol dan Citra Diri Belum Adil

Ia menambahkan, selain PAN, Bawaslu juga menindaklanjuti dugaan kampanye dini Partai Demokrat berupa iklan di surat kabar nasional yang sama dengan PAN. Iklan tersebut tayang pada 24 April 2018.

Dalam iklannya, PAN dan Partai Demokrat mencantumkan logo partai dan nomor urut pemilu sebagai bagian dari citra diri partai untuk dikampanyekan.

Kompas TV Bagaimana mencari jalan tengah kasus lapor melapor antara Bawaslu dan Partai Solidaritas Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com