Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyerangan Jemaat Ahmadiyah, 12 Orang Sudah Dimintai Keterangan

Kompas.com - 23/05/2018, 16:14 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan proses hukum penyerangan dan perusakan rumah Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur terus berjalan.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, sebanyak 12 orang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Meski begitu, kepolisian terlebih dahulu mengedepankan upaya persuasif.

"Dengan menggandeng stakeholder yang ada agar tidak ada peristiwa ini lagi yang terjadi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Baca juga: Kerinduan Jemaah Ahmadiyah Ramadhan di Rumah Sendiri

Bahkan dia, upaya persuasif itu tidak hanya dilakukan oleh kepolisian namun juga pemerintah kabupaten dan provinsi pun hadir.

Ia menuturkan, semua pihak terus melakukan pembicaraan tujuannya agar tidak ada penyerangan atau perusakan rumah Jemaat Ahmadiyah.

"Yang menjadi korban juga kami lindungi dan diurus oleh katakanlah oleh pemerintah atau negara," kata dia.

Baca juga: Soal Penyerangan Ahmadiyah, PBNU Nilai Dialog Perlu Dikedepankan

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penyerangan dan perusakan rumah pengikut Jemaat Ahmadiyah kepada aparat penegak hukum.

"Itu pelanggaran hukum, tindak pidana, sehingga itu jadi ranah aparat penegak hukum," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Kementerian Agama RI terus memantau perkembangan penanganan kasus penyerangan dan perusakan rumah tersebut.

Termasuk memonitor keberadaan Jemaat Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat tersebut.

Baca juga: Menag Serahkan Kasus Penyerangan Jamaah Ahmadiyah ke Kepolisian

Diberitakan sebelumnya, warga jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban persekusi pada Sabtu-Minggu, 19-20 Mei 2018.

Tempat tinggal mereka diserang. Selain rumah, penyerangan juga menyasar harta benda.

Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengungkapkan, sebanyak 24 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka kehilangan tempat tinggal.

Baca juga: Jemaat Ahmadiyah Merasa Jadi Komoditas Kepentingan Tertentu

Di antara para korban terdapat anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

"Saat ini para korban masih berada di Mapolres Lombok Timur tanpa kepastian kapan bisa kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan rumahnya bisa normal kembali dihuni," kata Yendra dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Kompas TV Mediasi antara Jemaat Ahmadiyah dan Warga Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur berlangsung alot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com