Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lenny Hidayat, SSos, MPP
Pengamat lingkungan, sosial, dan ekonomi

Pengamat lingkungan, sosial, dan ekonomi (ESG)

Di Mana HAM Ketika Kedaulatan Negara Dilukai?

Kompas.com - 14/05/2018, 12:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA kembali berduka.

Satu pekan kelabu ketika kelompok narapidana teroris berusaha menguasai Mako Brimob dan terjadinya serangan kelompok teroris pada misa pagi hari di Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel Utara, GKI Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Sawahan, Jawa Timur.

Peristiwa ini bukan hanya melukai puluhan warga serta mengorbankan jiwa lima anggota Brimob dan 10 warga negara, melainkan juga melukai kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena sekelompok narapidana terorisme telah maju selangkah dengan agenda kekerasan mereka.

Baca juga: Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

Pada kasus Mako Brimob, terlepas dari ada beberapa prosedur yang harus diperbaiki, Polri telah berhasil menguasai situasi dalam waktu 40 jam dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Polri berhasil mencegah eskalasi kerusuhan meluas ke permukiman warga.

Namun, apakah lantas masalah ini tuntas? Sama sekali tidak.


Intoleransi sebagai wacana sel-sel tidur

Pada 11 Mei 2018, atau sehari setelah polisi menguasai Mako Brimob, salah satu anggota intelijen Brimob kembali menjadi korban penusukan oleh oknum yang diduga pelaku kasus terorisme.

Screenshot percakapan perencanaan penyerangan Mako Brimob oleh anggota kelompok di sebuah grup aplikasi beredar di media sosial.

Aksi seribu lilin di halaman monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (13/5/2018).KOMPAS.com/Achmad Faizal Aksi seribu lilin di halaman monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (13/5/2018).
Hal ini menunjukkan bahwa kita tidak boleh lupa pada karakter kejahatan terorisme, yang berbeda dengan kejahatan kriminal lainnya.

Tujuan penyerangan ini sebenarnya bukan membunuh anggota Polri, melainkan membangunkan sel-sel tidur radikalisme di Indonesia.

Pada Sabtu (12/5/2018), dua perempuan diduga ditangkap di sekitar Mako Brimob dan diinterogasi oleh Polri. Mereka berniat menusuk kembali anggota Brimob. Keduanya dilengkapi dengan gunting dan secarik kertas doa untuk mencuci otak mereka.

Pada Minggu (13/5/2018), tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, mendapat serangan bom bunuh diri. Pelaku penyerangan diduga merupakan satu keluarga.

Perempuan dan anak-anak yang diperalat sebagai "pengantin" atau menjadi bagian dari operasi terorisme telah diprediksi sejak pertengahan tahun lalu di salah satu studi Institute Policy Analysis of Conflict (IPAC).

Baca juga: Jokowi Kecam Bom Mapolrestabes Surabaya sebagai Tindakan Biadab

Namun, temuan ini diabaikan dan belum direspons dengan baik hingga sekarang. Pemerintah dan masyarakat harus waspada dan tidak menyepelekan indikasi-indikasi intoleransi di keseharian mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com