DEPOK, KOMPAS.com - Institute for Criminal and Justice Reform ( ICJR) mengapresiasi upaya Polri dalam menanggulangi insiden penyanderaan di rutan cabang Salemba, kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Insiden tersebut terjadi sejak Selasa (8/5/2018) malam dan baru berakhir pada Kamis (10/5/2018) pagi.
Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menilai upaya Polri dalam penanggulangan insiden penyanderaan secara profesional dan sesuai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia ( HAM).
"ICJR juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangani kerusuhan tersebut secara dingin dan mengedepankan profesionalisme, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Anggara melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/5/2018).
Baca juga: 5 Polisi Gugur dalam Kerusuhan di Mako Brimob, Polres Majene Kibarkan Bendera Setengah Tiang 10 Hari
Dalam insiden penyanderaan tersebut lima anggota polri gugur. Sementara satu narapidana teroris tewas karena berusaha melawan dan merebut senjata petugas.
Adapun kelima anggota Polri yang gugur adalah:
1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto
2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi
3. Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho
4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan