Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Inggris Puji Peningkatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Kompas.com - 02/05/2018, 12:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik menilai, Indonesia memiliki masalah sekaligus peran besar dalam menangani agenda pemberantasan korupsi di tingkat nasional dan internasional.

Namun demikian, Moazzam melihat, Indonesia mampu memenuhi 17 dari 19 komitmennya dalam pemberantasan korupsi pada Anti-Corruption Summit di London pada Mei 2016 silam.

"Indonesia telah memenuhi 17 komitmen, seperti membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, improvisasi sistem pengadaan barang dan jasa, hingga kebijakan beneficial ownership," kata Moazzam di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, Rabu (2/5/2018)

Moazzam secara pribadi mengapresiasi perhatian khusus Indonesia dalam transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership).

Meskipun tertinggal dari Inggris, diharapkan perhatian Indonesia dalam hal ini menjadi langkah maju dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kita di Inggris meluncurkan database pemilik manfaat perusahaan dan dalam dua tahun, sudah diakses lebih 2 miliar kali," kata dia.

Oleh karena itu, Moazzam mengerti bahwa kebijakan ini penting dan strategis dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Moazzam menegaskan, pemerintah Inggris siap untuk mendukung Indonesia dalam peningkatan pengawasan di sektor swasta.

Ia mengakui, belum ada negara-negara di dunia yang sedang gencar meningkatkan pemberantasan korupsinya, selain Indonesia.

Melalui Komisi Pemberantasan Korupsi, Indonesia dinilai sukses dalam menindak banyak pejabat pemerintahan yang terlibat dalam kasus korupsi.

Ia juga melihat bahwa agenda pemberantasan korupsi di Indonesia cukup berat. Sebab, pelaku pemberantasan korupsi seringkali mendapatkan intervensi dan perlawanan dari berbagai sisi.

"Mereka yang berkuasa dan kaya terkadang tak menyukai lembaga anti-korupsi karena bisa menghalangi kepentingan mereka. KPK dan pers Indonesia telah mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap korupsi," katanya.

Sebagai negara anggota G20, Moazzam berharap Indonesia mampu meningkatkan transparansi di sektor publik dan swasta dengan baik.

Dengan demikian, Indonesia bisa meraih peningkatan indeks persepsi korupsinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com