Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Telusuri Dugaan Pencucian Uang Setya Novanto

Kompas.com - 20/04/2018, 17:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, KPK terus menelusuri alur tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Menurut dia, KPK selalu mencari dugaan pencucian uang dalam suatu perkara korupsi.

"KPK selalu, dia itu TPPU-nya harus jalan. Cuma sekarang, ada dua mens rea pemikiran, apakah pada saat predicate crime-nya (tindak pidana asal) itu TPPU-nya sudah main? Begitu. Jadi itu soal wacana pemikiran," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

(Baca juga : Jaksa Menduga Setya Novanto Terindikasi Pencucian Uang)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan foto) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri foto) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rabu (16/8/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan foto) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri foto) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rabu (16/8/2017)
Saut menyatakan, KPK perlu memastikan terlebih dulu terkait kronologi pelaksanaan kejahatan tersebut. Di sisi lain, KPK juga menyoroti potensi keterlibatan korporasi.

"Kalau kita bicara TPPU kan ada korporasi kan, nah korporasinya itu kan penyertaan. Nah, ini soal bagaimana kita membagi waktu aja. Jadi, apakah bersamaan TPPU-nya, korporasinya, kan nanti harus pengembalian uangnya, atau terpisah predicate crime-nya dulu," ujarnya.

Oleh karena itu, Saut menegaskan, penelusuran ini masih harus dibahas di internal KPK untuk menemukan kepastian lebih lanjut.

Sebelumnya Jaksa KPK menduga terdakwa Setya Novanto terindikasi tindak pidana pencucian uang.

(Baca juga : Menurut Ahli, Setya Novanto Terindikasi Pencucian Uang)

Hal itu dilatarbelakangi banyaknya keterangan saksi tentang perputaran uang yang diduga berasal dari proyek pengadaan e-KTP.

Dalam beberapa persidangan sebelumnya, diduga penyerahan uang kepada Novanto telah direncanakan tanpa melalui bank, atau menggunakan metode barter antarmoney changer.

Bahkan, jaksa melihat bahwa tindak pidana yang dilakukan terdakwa Setya Novanto sangat mirip dengan upaya pencucian uang.

Menurut jaksa, uang yang diterima Novanto dialirkan melalui enam negara, yakni AS, India, Singapura, Hong Kong, Mauritius, dan Indonesia.

Dalam persidangan juga telah dibeberkan fakta berupa metode baru dalam mengalirkan uang hasil kejahatan dari luar negeri.

Aliran uang itu tanpa melalui sistem perbankan nasional sehingga akan terhindar dari deteksi otoritas pengawas keuangan di Indonesia.

Kompas TV Setya Novanto juga menyakinkan hakim tentang rekam jejak perilaku positifnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com