JAKARTA, KOMPAS.com -- Sety Novanto merasa dijebak oleh pengusaha dari perusahaan Biomorf, Johannes Marliem. Novanto menduga Marliem sengaja melibatkannya dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu dikatakan mantan Ketua DPR tersebut dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4/2018).
"Marliem dengan sengaja menjebak dengan merekam pembicaraan setiap pertemuan dengan saya," ujar Novanto.
Baca juga : Setya Novanto: Sejak Awal Saya Tidak Percaya dengan Johannes Marliem
Menurut Novanto, Marliem bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa kali mendatangi kediamannya dan membicarakan mengenai e-KTP.
Namun, menurut Novanto, ia tidak pernah menindaklanjuti setiap pembicaraan tersebut.
Dalam proyek pengadaan e-KTP, Marliem merupakan salah satu vendor penyedia produk biometrik merek L-1. Marliem mewakili perusahaan Biomorf Lone asal Amerika Serikat.
Baca juga : Enam Poin Penting yang Terungkap dari Rekaman Johannes Marliem soal E-KTP
Selama persidangan, jaksa beberapa kali memutar beberapa rekaman percakapan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem. Kemudian, rekaman percakapan antara Marliem, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto.
Dari sejumlah rekaman itu, muncul berbagai fakta terkait korupsi pengadaan e-KTP yang belum pernah diketahui sebelumnya, termasuk peran dan keterlibatan Novanto.