Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel dalam Jeratan Tumpukan Utang Miliaran Rupiah...

Kompas.com - 05/04/2018, 07:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh First Travel kembali digelar kemarin, Rabu (4/4/2018).

Dalam sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Depok, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi dari pihak vendor.

Sejumlah vendor pun mengungkapkan kesaksiannya bahwa First Travel memiliki sejumlah utang yang mencapai puluhan miliar rupiah kepada para vendor.

Berikut adalah sejumlah utang vendor yang terungkap dalam persidangan kemarin.

1. Utang Rp 50 miliar ke vendor tiket pesawat

Saksi Umar Abdul Aziz selaku vendor tiket pesawat menyatakan, sepanjang 2016 hingga Juni 2017, First Travel telah melunasi biaya tiket untuk 14.000 jemaah. Adapun pembayaran pada tahun 2016 berjalan dengan lancar.

"Tahun 2016 itu tidak ada masalah, hitungannya per jemaah dari PP Jakarta-Jeddah harganya sekitar Rp 12.950.000 hingga Rp 13.900.000," kata dia.

Namun, permasalahan pembayaran terjadi pada Januari-Maret 2017. Menurut dia, First Travel hanya membayar sebagian dari total tunggakan tiket pesawat yang mencapai Rp 92 miliar.

"Sisanya sekitar Rp 50 miliar-lah," kata Umar ke jaksa.

(Baca: First Travel Berutang Rp 50 Miliar ke Vendor Tiket Pesawat)

Umar menuturkan, First Travel menyerahkan sejumlah aset melalui akta jual beli sebagai jaminan pembayaran atas tunggakan tiket pesawat.

Jaksa Heri Jerman mengonfirmasi keterangan Umar yang telah diberikan sejumlah aset seperti kantor pusat First Travel di Depok, rumah pendiri First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan di Sentul, rumah Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan di Depok, apartemen, dan lima kendaraan mewah.

"Ditotal berapa jumlah aset yang diserahkan?" tanya jaksa.

"Sekitar Rp 36 miliar lebih, Pak," ucap Umar.

Umar juga mengaku menerima jaminan berupa cincin emas seberat 22,6 gram.

(Baca juga: Kiki First Travel Belikan Apartemen, Mobil, dan Hadiah untuk Mantan Pacar)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com