www.kompas.com
Sejumlah saksi disumpah oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (4/4/2018)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+