Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel dalam Jeratan Tumpukan Utang Miliaran Rupiah...

Kompas.com - 05/04/2018, 07:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh First Travel kembali digelar kemarin, Rabu (4/4/2018).

Dalam sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Depok, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi dari pihak vendor.

Sejumlah vendor pun mengungkapkan kesaksiannya bahwa First Travel memiliki sejumlah utang yang mencapai puluhan miliar rupiah kepada para vendor.

Berikut adalah sejumlah utang vendor yang terungkap dalam persidangan kemarin.

1. Utang Rp 50 miliar ke vendor tiket pesawat

Saksi Umar Abdul Aziz selaku vendor tiket pesawat menyatakan, sepanjang 2016 hingga Juni 2017, First Travel telah melunasi biaya tiket untuk 14.000 jemaah. Adapun pembayaran pada tahun 2016 berjalan dengan lancar.

"Tahun 2016 itu tidak ada masalah, hitungannya per jemaah dari PP Jakarta-Jeddah harganya sekitar Rp 12.950.000 hingga Rp 13.900.000," kata dia.

Namun, permasalahan pembayaran terjadi pada Januari-Maret 2017. Menurut dia, First Travel hanya membayar sebagian dari total tunggakan tiket pesawat yang mencapai Rp 92 miliar.

"Sisanya sekitar Rp 50 miliar-lah," kata Umar ke jaksa.

(Baca: First Travel Berutang Rp 50 Miliar ke Vendor Tiket Pesawat)

Umar menuturkan, First Travel menyerahkan sejumlah aset melalui akta jual beli sebagai jaminan pembayaran atas tunggakan tiket pesawat.

Jaksa Heri Jerman mengonfirmasi keterangan Umar yang telah diberikan sejumlah aset seperti kantor pusat First Travel di Depok, rumah pendiri First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan di Sentul, rumah Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan di Depok, apartemen, dan lima kendaraan mewah.

"Ditotal berapa jumlah aset yang diserahkan?" tanya jaksa.

"Sekitar Rp 36 miliar lebih, Pak," ucap Umar.

Umar juga mengaku menerima jaminan berupa cincin emas seberat 22,6 gram.

(Baca juga: Kiki First Travel Belikan Apartemen, Mobil, dan Hadiah untuk Mantan Pacar)

Sejumlah saksi disumpah oleh majelis hakim  dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (4/4/2018)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Sejumlah saksi disumpah oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (4/4/2018)
2. Masih berutang Rp 300 juta ke vendor handling bandara

Saksi Holiludin dalan kesaksiannya menjelaskan, ia telah menjalin kerja sama sebagai vendor pelayanan handling di Bandara Soekarno-Hatta dengan First Travel sejak bulan November 2016.

Holiludin bertugas menangani jemaah sejak kedatangan di bandara, proses check-in, pemberangkatan jemaah, hingga pemulangan jemaah.

Pihaknya mematok tarif layanan sebesar Rp 40.000 per jemaah.

Akan tetapi, pembayaran yang dilakukan oleh First Travel kepada pihaknya mulai bermasalah sejak Februari 2017.

"Permasalahannya kalau saya lihat dari segi finansial. Bulan November-Desember 2016 payment-nya lancar, kemudian terhambat pada Februari 2017," ujar dia.

Holiludin memperkirakan, utang yang belum dibayar oleh First Travel berkisar Rp 300 juta.

"Sekitar Rp 300 juta ke PT Global Mitra Persada Insani (vendor handling di bandara)," kata dia.

(Baca: First Travel Masih Berutang Rp 300 Juta ke Vendor "Handling" Bandara)

3.Utang Rp 2,4 Miliar untuk Pengadaan 90.000 Koper

Jaksa penuntut umum juga menghadirkan saksi Arifin Tahir. Ia adalah vendor sejumlah perlengkapan umrah untuk jemaah yang berangkat melalui biro perjalanan umrah First Travel.

Dalam kesaksiannya, Arifin telah menjalin kerja sama untuk pengadaan perlengkapan umrah dengan First Travel sejak 2015.

Sejumlah perlengkapan yang disediakan pihak Arifin berupa koper, sabuk, dan dompet.

"Harga koper untuk paket promo itu Rp 196.000, paket reguler dan VIP Rp 410.000. Harga sabuk Rp 14.000, sama semua (untuk seluruh paket). Kalau dompet Rp 9.000," ujar Arifin.

Arifin mengatakan, pembayaran dari First Travel ke pihaknya selalu lancar sejak 2015 hingga Juni 2016. Setelah itu, pembayaran terhadap vendor cenderung bermasalah.

Ia menyebutkan, First Travel berutang ke vendornya sebesar Rp 2,4 miliar untuk pengadaan koper.

(Baca: First Travel Utang Rp 2,4 Miliar untuk Pengadaan 90.000 Koper Jemaah Umrah)

Kepada jaksa, Arifin mengungkapkan bahwa utang Rp 2,4 miliar tersebut untuk pengadaan 90.000 koper pada periode November 2016-Juni 2017.

"Untuk koper paket umrah promo sekitar 87.500 koper, untuk reguler dan VIP 2.500 koper," kata dia.

Arifin mengaku telah berupaya menagih utang tersebut. Namun, utang miliaran rupiah itu tak kunjung dibayarkan oleh First Travel.

Kompas TV Jaksa menghadirkan Esti Agustin dalam sidang lanjutan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com