Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

First Travel Berutang Rp 50 Miliar ke Vendor Tiket Pesawat

Kompas.com - 04/04/2018, 14:08 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi Umar Abdul Aziz dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.

Umar merupakan vendor tiket pesawat yang sempat menjalin kerja sama dengan First Travel.

Dalam kesaksiannya, Umar menjelaskan, First Travel sering menggunakan maskapai pesawat Saudi Airline dan Etihad untuk transportasi jemaah umrah.

"Hampir 90 persen (First Travel) menggunakan Saudi Airline," ujar Umar kepada hakim di PN Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).

(Baca juga : Kiki First Travel Belikan Apartemen, Mobil, dan Hadiah untuk Mantan Pacar)

Menurut Umar, sepanjang tahun 2016 hingga Juni 2017, First Travel telah melunasi biaya tiket untuk 14.000 jemaah. Pembayaran pada tahun 2016 selalu lancar.

"2016 itu tidak ada masalah, hitungannya per jemaah dari PP Jakarta-Jeddah harganya sekitar Rp 12.950.000 hingga Rp 13.900.000," kata dia.

Namun demikian, permasalahan pembayaran terjadi pada bulan Januari-Maret 2017. Menurut dia, First Travel hanya membayar sebagian dari total tunggakan tiket pesawat yang mencapai Rp 92 miliar.

"Sisanya sekitar Rp 50 miliar lah," kata Umar ke jaksa.

(Baca juga : Ada Miliaran Rupiah untuk Biaya Bos First Travel Plesir Keliling Eropa)

Umar menuturkan, First Travel menyerahkan sejumlah aset melalui akta jual beli sebagai jaminan pembayaran atas tunggakan tiket pesawat.

"Jaminannya itu kantor, rumahnya dari terdakwa 1 (Andika Surachman). Dikasihkan sertifikat berupa kantor dan rumahnya," ujar dia.

Jaksa Heri Jerman mengonfirmasi keterangan Umar yang telah diberikan sejumlah aset seperti Kantor Pusat First Travel di Depok, Rumah Andika dan Anniesa di Sentul, Rumah Siti Nuraidah alias Kiki di Depok, apartemen dan 5 kendaraan mewah.

"Ditotal berapa jumlah aset yang diserahkan?" tanya jaksa.

"Sekitar Rp 36 miliar lebih, Pak," ungkap Umar.

(Baca juga : Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, Hingga Perusahaan)

Umar juga mengaku mendapatkan jaminan barang berupa cincin emas seberat 22,6 gram.

Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar. First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.

Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com