Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, 5 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan KPK

Kompas.com - 28/03/2018, 17:43 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Lima anggota DPRD Kota Malang yang ditahan itu adalah Slamet, Mohan Katelu, HM Zainuddin AS, Suprapto, dan Wiwik Hendri Astuti.

HM Zainuddin dan Wiwik merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Malang.

Pantauan Kompas.com, Zainuddin, Suprapto, dan Wiwik keluar bersamaan pada pukul 16.39 WIB.

Zainuddin yang berada paling depan memilih tidak berkomentar. Demikian pula Suprapto dan Wiwik.

Baca juga : Ditahan KPK, Anggota DPRD Kota Malang Ini Minta Maaf

Ketiga wakil rakyat yang sudah mengenakan rompi oranye itu kemudian masuk ke mobil tahanan.

Selang 6 menit kemudian, giliran Slamet dan Mohan Katelu yang keluar dari Gedung KPK. Mereka juga telah mengenakan rompi tahanan dan tak menjawab pertanyaan wartawan soal kasus yang menjeratnya. 

Keduanya masuk ke mobil tahanan KPK.

Salamet anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK bersama empat anggota DPRD Kota Malang lainnya, Rabu (28/3/2018)Kompas.com/Robertus Belarminus Salamet anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK bersama empat anggota DPRD Kota Malang lainnya, Rabu (28/3/2018)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Slamet dan Mohan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Sementara, Zainuddin ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Adapun, Wiwik ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK.

"Kelimanya ditahan 20 hari pertama," kata Febri, melalui pesan singkat.

Baca juga : Pemberi Suap ke Mantan Ketua DPRD Kota Malang Segera Diadili

KPK juga mengagendakan pemeriksaan seorang anggota DPRD Kota Malang yakni Sahrawi. Namun, Sahrawi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

Para tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK awalnya menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Kompas TV Para tersangka resmi ditahan pada Selasa (27/3).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com