JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai anak buahnya yang diajukan untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memenuhi kualifikasi.
Ia mengatakan, seorang jaksa tak hanya memenuhi kualifikasi dalam bidang penuntutan, tetapi juga di bidang penyelidikan dan penyidikan.
"Saya ingin sampaikan bahwa Deputi Penindakan bukan sebatas masalah yang berkaitan penyelidikan dan penyidikan saja. Itu tugas proses hukum sampai dengan eksekusi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
"Penyelidikan, penyidikan, penuntutan juga upaya hukum kalau diperlukan dan terakhir dieksekusi dan jaksa memiliki semua kualifikasi itu," lanjut Prasetyo.
(Baca juga: Polri Ingin 3 Calon Deputi Penindakan KPK Jadi Teladan bagi Internal)
Namun ia menyerahkan sepenuhnya pengisian jabatan tersebut kepada KPK.
"Itu terpulang pada KPK lah. Silakan aja. Bagi kami bukan keinginan saja menempatkan unsur kita ke sana. Tapi kebutuhan bagi KPK," tutur dia.
Ia pun berharap, jika anak buahnya terpilih, nantinya bisa menyinergikan upaya pemberantasan korupsi dengan Polri dan Kejaksaan.
Ia juga menjamin tak akan ada konflik kepentingan jika nantinya KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan korps adhyaksa.
"Enggak ada, selama ini kan enggak pernah. Kalian buktikan sendiri ya bagiamana ketika jaksa melakukan tindak pidana korupsi ditangani KPK. Kami lepaskan aja, kami serahkan aja," papar Prasetyo.
(Baca juga: Polri Yakin Tiga Perwira Polri Layak Jadi Deputi Penindakan KPK)
"Dan jaksa di sana pun enggak ada itu untuk menghalangi, melindungi atau mencegah. Yang salah harus dihukum," lanjut dia.
Sebelumnya KPK menerima pengajuan 10 calon pengisi jabatan deputi penindakan. Kesepuluh calon tersebut berasal dari institusi Polri dan Kejaksaan.
"Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bahwa KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon deputi bidang penindakan yang sudah diajukan pada kami," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Minggu (11/3/2018).
Berdasarkan data yang diperoleh, ada tiga orang yang diajukan dari Institusi Polri. Ketiganya, yakni Toni Harmanto, Firly dan Abdul Hasyim Gani.
Sementara, ada tujuh calon dari Institusi Kejaksaan. Mereka adalah Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi dan Witono.