Salin Artikel

Jaksa Agung Sebut Anak Buahnya Penuhi Kualifikasi Deputi Penindakan KPK

Ia mengatakan, seorang jaksa tak hanya memenuhi kualifikasi dalam bidang penuntutan, tetapi juga di bidang penyelidikan dan penyidikan.

"Saya ingin sampaikan bahwa Deputi Penindakan bukan sebatas masalah yang berkaitan penyelidikan dan penyidikan saja. Itu tugas proses hukum sampai dengan eksekusi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

"Penyelidikan, penyidikan, penuntutan juga upaya hukum kalau diperlukan dan terakhir dieksekusi dan jaksa memiliki semua kualifikasi itu," lanjut Prasetyo.

Namun ia menyerahkan sepenuhnya pengisian jabatan tersebut kepada KPK.

"Itu terpulang pada KPK lah. Silakan aja. Bagi kami bukan keinginan saja menempatkan unsur kita ke sana. Tapi kebutuhan bagi KPK," tutur dia.

Ia pun berharap, jika anak buahnya terpilih, nantinya bisa menyinergikan upaya pemberantasan korupsi dengan Polri dan Kejaksaan.

Ia juga menjamin tak akan ada konflik kepentingan jika nantinya KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan korps adhyaksa.

"Enggak ada, selama ini kan enggak pernah. Kalian buktikan sendiri ya bagiamana ketika jaksa melakukan tindak pidana korupsi ditangani KPK. Kami lepaskan aja, kami serahkan aja," papar Prasetyo.

"Dan jaksa di sana pun enggak ada itu untuk menghalangi, melindungi atau mencegah. Yang salah harus dihukum," lanjut dia.

Sebelumnya KPK menerima pengajuan 10 calon pengisi jabatan deputi penindakan. Kesepuluh calon tersebut berasal dari institusi Polri dan Kejaksaan.

"Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bahwa KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon deputi bidang penindakan yang sudah diajukan pada kami," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Minggu (11/3/2018).

Berdasarkan data yang diperoleh, ada tiga orang yang diajukan dari Institusi Polri. Ketiganya, yakni Toni Harmanto, Firly dan Abdul Hasyim Gani.

Sementara, ada tujuh calon dari Institusi Kejaksaan. Mereka adalah Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi dan Witono.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/28/11345391/jaksa-agung-sebut-anak-buahnya-penuhi-kualifikasi-deputi-penindakan-kpk

Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke