JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengajuan 10 calon pengisi jabatan deputi penindakan. Kesepuluh calon tersebut berasal dari institusi Polri dan Kejaksaan.
"Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bahwa KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon deputi bidang penindakan yang sudah diajukan pada kami," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Minggu (11/3/2018).
Berdasarkan data yang diperoleh, ada tiga orang yang diajukan dari Institusi Polri. Ketiganya, yakni Toni Harmanto, Firly dan Abdul Hasyim Gani.
Sementara, ada tujuh calon dari Institusi Kejaksaan. Mereka adalah Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi dan Witono.
KPK berharap masyarakat dapat memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. Informasi tentang rekam jejak para calon dinilai berguna bagi KPK dalam menyeleksi para kandidat.
"Mohon masukan dari masyarakat sebagai bagian dari peran memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Karena posisi yang akan diseleksi ini merupakan jabatan yang sangat penting bagi ikhtiar pemberantasan korupsi ke depan," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.