Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?

Kompas.com - 01/03/2018, 19:07 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan putranya yang juga Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, sebagai tersangka kasus suap.

Lalu, berapa kekayaan bapak dan anak itu yang dilaporkan ke KPK?

Pantauan Kompas.com di laman acch.kpk.go.id, Adriatma terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 September 2016.

Laporan dilakukan saat dia mencalonkan diri sebagai wali kota Kendari periode 2017-2022.

Total harta kekayaan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat itu senilai Rp 3.543.572.739 atau Rp 3,5 miliar. Rinciannya, kekayaan wali kota termuda itu didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah senilai total Rp 2.002.379.750.

(Baca juga: Kronologi Kasus Suap Ayah-Anak, Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra)

Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi dan 150 meter persegi di Kabupaten Gowa yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 1,2 miliar.

Kemudian, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, total kekayaan Adriatma Rp 701.378.500. Salah satunya mobil Jeep Wrangler hasil sendiri senilai Rp 433.628.500.

Dia juga memiliki perkebunan rambutan senilai Rp 50 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya termasuk di dalamnya logam mulia senilai total Rp 715 juta. Adriatma juga memiliki giro setara kas senilai Rp 74.814.489.

(Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Kendari Rp 2,8 Miliar untuk Kampanye Ayahnya di Pilgub Sultra)

Kekayaan Asrun

Untuk kekayaan Asrun, calon gubernur Sulawesi Tenggara itu diketahui terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 5 Januari 2018.

Asrun melapor LHKPN sebagai salah satu persyaratan maju pada Pilkada Sultra 2018. Total kekayaannya senilai Rp 8.582.817.375. Tidak dirincikan apa saja jenis kekayaannya.

Calon gubernur Sulawesi Tenggara, AsrunKompas.com/Robertus Belarminus Calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun
Namun, dalam laporan LHKPN pada 9 Mei 2012 saat menjabat sebagai Wali Kota Kendari, Asrun memiliki kekayaan total senilai Rp 5.350.005.527.

Artinya, kekayaannya mengalami peningkatan. Rinciannya, kekayaan pria yang juga politisi PAN itu didominasi perhutanan dan perkebunan senilai total Rp 3.050.000.000.

Untuk harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan, total kekayaannya senilai Rp 1.988.826.600. Total kekayaannya untuk harta bergerak senilai Rp 80.000.000.

Harta bergerak lainnya total senilai Rp 57 juta. Dia juga memiliki giro setara kas senilai Rp 888.043.848.

(Baca juga: Wali Kota Kendari Ditangkap KPK, Nilai Suap Diduga Miliaran Rupiah)

Dalam kasus ini, selain Adriatma dan Asrun, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga menerima suap dari Hasmun. Total suap yang diberikan senilai Rp 2,8 miliar. Menurut KPK, suap itu digunakan untuk biaya politik Asrun pada Pilkada Sultra.

Kompas TV KPK telah menetapkan tersangka bagi ayah dan anak yang merupakan calon gubernur Sulawesi Tenggara dengan Wali Kota Kendari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com