Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2019, Dewan Pers Minta Media Jaga Independensi

Kompas.com - 27/02/2018, 11:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo berharap agar para awak media di Indonesia tidak mau diintervensi oleh kepentingan pihak tertentu menjelang Pemilihan Umum 2019.

Stanley mencontohkan keteguhan pemimpin redaksi The Washington Post dalam film "The Post" mempertahankan independensi pemberitaan dari intervensi pemilik.

Film "The Post" merupakan film karya sutradara Stephen Spielberg yang berkisah tentang seorang penerbit surat kabar the Washington Post, Kay Graham (diperankan oleh Meryl Streep) dan sang editor Ben Bradlee (diperankan oleh Tom Hanks) yang bergabung dengan wartawan media lainnya dalam mengungkap Pentagon Papers.

"Silakan nonton film The Post, jadi dia mengatakan 'tidak bisa, Anda jangan mengintervensi saya, newsroom itu wilayah saya'. Itu yang harus dilakukan," kata Stanley di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu di Sari Pan Pacific Jakarta, Senin (26/2/2018).

Baca juga : Peserta Pemilu Boleh Kampanye di Media Massa Hanya 21 Hari

Stanley menegaskan, pemberitaan harus diatur oleh pemimpin redaksi. Seorang pemimpin redaksi harus memastikan ruang pemberitaan independen dari intervensi untuk kepentingan politik.

"Nah seringkali media itu menyarankan wartawannya 'ayo menjadi anggota partai', yang lain adalah diminta jadi pengurus, ini akan mengacaukan komitmen media bekerja bagi kepentingan publik," papar dia.

Stanley juga meminta agar para awak media menjaga profesinya sebagai jurnalis. Jika ada wartawan yang ingin menjadi bagian dari pasangan calon atau ikut dalam tim sukses tertentu maka diharuskan cuti sementara atau mengundurkan diri.

"Kalau ketahuan, kami mendorong adanya sanksi dari organisasi profesi," kata Stanley.

Selain itu, Stanley juga berharap agar media tidak mencampuradukkan iklan politik dan pemberitaan politik. Sebab, hal itu akan masuk dalam pelanggaran pagar api (firewall). Oleh karena itu, seluruh lembaga pers harus bersikap tegas dalam menentukan iklan politik dan pemberitaan politik.

Kompas TV 14 partai politik telah resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019. Dari 14 parpol, ada 4 parpol baru yang akan ikut bertarung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com