Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim "Surat Cinta", Pemuda Muhammadiyah Minta Ketua MK Mundur

Kompas.com - 21/02/2018, 18:55 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Madrasah Anti-Korupsi (MAK) Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani mengimbau Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat untuk mundur dari jabatan hakim konstitusi.

Ahmad Fanani menilai, setelah dijatuhi dua kali sanksi etik oleh Dewan Etik MK, Arief sepatutnya mengundurkan diri demi menjaga marwah MK secara kelembagaan.

"Kami atas nama Madrasah Anti-Korupsi dan Angkatan Muda Muhammadiyah, kami datang ke sini untuk menyampaikan 'surat cinta' kepada Pak Arief Hidayat," ujar Fanani saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

"Intinya kami mengimbau kepada Pak Arief, karena beliau sudah dua kali melakukan pelanggaran etik. Sepatutnya beliau mengunduran diri secara kesatria, demi menjaga marwah MK," kata dia.

Menurut Fanani, setelah Dewan Etik menjatuhkan sanksi ringan yang kedua berupa teguran, Arief seharusnya mengundurkan diri.

(Baca juga: Sebanyak 76 Guru Besar Kirimkan Surat untuk Arief Hidayat dan 8 Hakim MK)

Ia pun mencontohkan kasus mantan hakim konstitusi, Arsyad Sanusi. Meski Dewan Etik hanya merekomendasikan teguran tertulis karena terbukti melanggar kode etik, Arsyad Sanusi memilih mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Ketua MK Arief Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017)Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Ketua MK Arief Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017)
Arsyad memilih mundur demi menjaga keluhuran, kehormatan, kewibawaan, sekaligus kepercayaan publik terhadap MK.

"Buat kami tidak sampai di situ, karena Beliau sudah dua kali kena sanksi etik. Dan ini kan sudah ada dua hakim MK lain yang juga diberi sanksi serupa, yakni pelanggaran ringan. Tapi mereka ambil sikap berbeda dari Pak Arief. Waktu itu Pak Arsyad Sanusi memilih mundur demi menjaga marwah MK," tutur Fanani.

(Baca juga: Ketua MK Arief Hidayat Diminta Contoh Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi)

Adapun, Ketua MK Arief Hidayat telah dua kali terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Pada 2016, Arief Hidayat pernah mendapatkan sanksi etik berupa teguran lisan dari Dewan Etik MK.

Pemberian sanksi dilakukan lantaran Arief dianggap melanggar etika dengan membuat surat titipan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk "membina" seorang kerabatnya.

Untuk kali kedua, Dewan Etik MK menyatakan Arief terbukti melakukan pelanggaran ringan.

Arief dilaporkan telah melakukan pelanggaran kode etik sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi di DPR, Rabu (6/12/2017).

Atas putusan tersebut, Dewan Etik MK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief.

Dalam pemeriksaan oleh Dewan Etik, Arief terbukti melanggar kode etik karena bertemu dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.

Berbagai pihak mendesak agar Arief mundur dari jabatan ketua dan hakim konstitusi. Meski demikian, desakan itu belum ditindaklanjuti oleh Arief.

Kompas TV Arief dinilai pernah terbukti melanggar etik dan kehilangan kepercayaan dalam memimpin mahkamah konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com