Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Poin Penting Keterangan Nazaruddin dalam Sidang Setya Novanto

Kompas.com - 20/02/2018, 08:59 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk ketiga kalinya bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kali ini, Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Ada beberapa keterangan Nazaruddin yang penting terkait peran-peran pihak lain yang terlibat kasus tersebut.

Beberapa di antaranya terkait penerimaan uang oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK

Berikut empat poin keterangan Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018)

1. Catatan pembagian uang dibahas di ruang Ketua Fraksi Demokrat

Nazaruddin mengatakan, catatan pembagian uang korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP dibahas di ruang Ketua Fraksi Partai Demokrat yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum.

Baca juga: Menurut Nazaruddin, Catatan Pembagian Uang Korupsi E-KTP Dibahas di Ruangan Ketua Fraksi Demokrat

Menurut Nazaruddin, saat itu pertemuan dihadiri Anas dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain itu, ada dua anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono.

Muhammad Nazaruddin, Arif Wibowo dan Melchias Markus Mekeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Muhammad Nazaruddin, Arif Wibowo dan Melchias Markus Mekeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Adapun fee yang akan diterima DPR berasal dari keuntungan yang diperoleh pengusaha pelaksana proyek. Namun, Nazaruddin tidak tahu mengenai teknis pengadaan yang dilakukan pengusaha.

2.Nazaruddin lihat pemberian uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Nazaruddin mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap.

Uang itu terkait proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga: Nazaruddin Mengaku Lihat Pemberian Uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Menurut Nazar, awalnya Ganjar menolak karena semua Wakil Ketua Komisi II DPR hanya diberi 100.000 dollar AS. Ganjar minta diberi 500.000 dollar AS. Setelah itu, dia menerima.

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR. Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni.

Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com