Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Poin Penting Keterangan Nazaruddin dalam Sidang Setya Novanto

Kompas.com - 20/02/2018, 08:59 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk ketiga kalinya bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kali ini, Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Ada beberapa keterangan Nazaruddin yang penting terkait peran-peran pihak lain yang terlibat kasus tersebut.

Beberapa di antaranya terkait penerimaan uang oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK

Berikut empat poin keterangan Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018)

1. Catatan pembagian uang dibahas di ruang Ketua Fraksi Demokrat

Nazaruddin mengatakan, catatan pembagian uang korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP dibahas di ruang Ketua Fraksi Partai Demokrat yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum.

Baca juga: Menurut Nazaruddin, Catatan Pembagian Uang Korupsi E-KTP Dibahas di Ruangan Ketua Fraksi Demokrat

Menurut Nazaruddin, saat itu pertemuan dihadiri Anas dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain itu, ada dua anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono.

Muhammad Nazaruddin, Arif Wibowo dan Melchias Markus Mekeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Muhammad Nazaruddin, Arif Wibowo dan Melchias Markus Mekeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Adapun fee yang akan diterima DPR berasal dari keuntungan yang diperoleh pengusaha pelaksana proyek. Namun, Nazaruddin tidak tahu mengenai teknis pengadaan yang dilakukan pengusaha.

2.Nazaruddin lihat pemberian uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Nazaruddin mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap.

Uang itu terkait proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga: Nazaruddin Mengaku Lihat Pemberian Uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Menurut Nazar, awalnya Ganjar menolak karena semua Wakil Ketua Komisi II DPR hanya diberi 100.000 dollar AS. Ganjar minta diberi 500.000 dollar AS. Setelah itu, dia menerima.

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR. Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni.

Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

3. Semua ketua fraksi terima uang e-KTP

Nazaruddin menyebutkan, semua ketua fraksi di DPR menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP, salah satunya, menurut Nazar, Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Nazaruddin, dalam pembahasan di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, dibuat catatan pembagian uang untuk pimpinan fraksi, pimpinan badan anggaran DPR, Komisi II DPR, dan pejabat kementerian.

Baca juga: Menurut Nazaruddin, Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP

Nazaruddin menyebutkan, besaran uang untuk setiap ketua fraksi berbeda-beda. Namun, pembagian itu merata kepada semua pimpinan fraksi.

Menurut dia, hal itu dikatakan Mustoko Weni yang menjabat Koordinator Badan Anggaran di Komisi II DPR. Kemudian, dilaporkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

4. Gamawan Fauzi terima 4,5 juta dollar AS.

Nazaruddin kembali menyebut bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat korupsi e-KTP.

Menurut Nazar, Gamawan mendapat total 4,5 juta dollar AS dari proyek e-KTP.

Baca juga: KPK Dalami Pengakuan Nazaruddin soal Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP

Beberapa pemberian, menurut Nazaruddin, diberikan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia, dan orang kepercayaan Gamawan.

Beberapa pemberian dalam bentuk ruko dan tanah di Jakarta Selatan.

Nazaruddin mengaku dilaporkan oleh para pengusaha bahwa pemberian untuk Gamawan telah terlaksana.

Kompas TV Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi di persidangan terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com