Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekeng Anggap Nazaruddin Berhalusinasi Sampai Lihat Hantu Mustokoweni

Kompas.com - 19/02/2018, 16:19 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Sejak awal persidangan, keduanya terlibat saling bantah. Nazaruddin menyebut Mekeng salah satu pihak yang terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Sementara, Mekeng menuduh Nazaruddin memberikan keterangan tidak sesuai fakta.

"Itu halusinasi Nazaruddin. Buat apa saya tanggapi halusinasi," kata Mekeng.

Menjelang akhir persidangan, pengacara terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto menanyakan kepada Mekeng seputar keterangan Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP itu, Nazaruddin menyebut bahwa pernah terjadi pertemuan pada Juni 2010.

(Baca juga: Menurut Nazaruddin, Catatan Pembagian Uang Korupsi E-KTP Dibahas di Ruangan Ketua Fraksi Demokrat)

Nazaruddin menyebut bahwa Mekeng selaku ketua Badan Anggaran DPR melaporkan kepada Anas Urbaningrum selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, perihal telah disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Pada pertemuan itu dihadiri dua anggota Komisi II DPR, yakni Ignatius Mulyono dan Mustokoweni yang juga merangkap koordinator Banggar di Komisi II DPR.

Mekeng kemudian membantah keterangan dalam BAP Nazaruddin itu.

"Saya bukan anak buah Anas. Saya Fraksi Golkar," kata Mekeng.

Kemudian, Mekeng berupaya meyakinkan hakim bahwa pernyataan Nazaruddin dalam BAP itu tidak benar dan tidak sesuai fakta. Menurut Mekeng, Nazaruddin mengatakan pertemuan itu pada Juni 2010.

Padahal, menurut Mekeng, pada saat itu Mustokoweni telah meninggal dunia, sehingga tidak mungkin mengikuti pertemuan. Kemudian, dia baru menjabat sebagai ketua Banggar pada Juli 2010.

"Pada saat itu Mustokoweni sudah meninggal. Mana mungkin ada Mustokoweni. Kalau ada, mungkin hantunya," kata Mekeng.

Meski demikian, Nazaruddin menyatakan tetap pada keterangannya. Meski tidak dapat memastikan waktunya, Nazaruddin menyebut pertemuan yang dihadiri Mustokoweni itu terjadi antara rentang waktu 2009-2010.

Kompas TV Melchias Marcus Mekeng sebagai pimpinan badan anggaran DPR saat pengadaan proyek KTP elektronik diduga menerima aliran dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com