Salin Artikel

Empat Poin Penting Keterangan Nazaruddin dalam Sidang Setya Novanto

Kali ini, Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Ada beberapa keterangan Nazaruddin yang penting terkait peran-peran pihak lain yang terlibat kasus tersebut.

Beberapa di antaranya terkait penerimaan uang oleh sejumlah pihak.

Berikut empat poin keterangan Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018)

1. Catatan pembagian uang dibahas di ruang Ketua Fraksi Demokrat

Nazaruddin mengatakan, catatan pembagian uang korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP dibahas di ruang Ketua Fraksi Partai Demokrat yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum.

Menurut Nazaruddin, saat itu pertemuan dihadiri Anas dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain itu, ada dua anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono.

Adapun fee yang akan diterima DPR berasal dari keuntungan yang diperoleh pengusaha pelaksana proyek. Namun, Nazaruddin tidak tahu mengenai teknis pengadaan yang dilakukan pengusaha.

2.Nazaruddin lihat pemberian uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Nazaruddin mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap.

Uang itu terkait proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Nazar, awalnya Ganjar menolak karena semua Wakil Ketua Komisi II DPR hanya diberi 100.000 dollar AS. Ganjar minta diberi 500.000 dollar AS. Setelah itu, dia menerima.

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR. Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni.

Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

3. Semua ketua fraksi terima uang e-KTP

Nazaruddin menyebutkan, semua ketua fraksi di DPR menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP, salah satunya, menurut Nazar, Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Nazaruddin, dalam pembahasan di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, dibuat catatan pembagian uang untuk pimpinan fraksi, pimpinan badan anggaran DPR, Komisi II DPR, dan pejabat kementerian.

Nazaruddin menyebutkan, besaran uang untuk setiap ketua fraksi berbeda-beda. Namun, pembagian itu merata kepada semua pimpinan fraksi.

Menurut dia, hal itu dikatakan Mustoko Weni yang menjabat Koordinator Badan Anggaran di Komisi II DPR. Kemudian, dilaporkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

4. Gamawan Fauzi terima 4,5 juta dollar AS.

Nazaruddin kembali menyebut bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat korupsi e-KTP.

Menurut Nazar, Gamawan mendapat total 4,5 juta dollar AS dari proyek e-KTP.

Beberapa pemberian, menurut Nazaruddin, diberikan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia, dan orang kepercayaan Gamawan.

Beberapa pemberian dalam bentuk ruko dan tanah di Jakarta Selatan.

Nazaruddin mengaku dilaporkan oleh para pengusaha bahwa pemberian untuk Gamawan telah terlaksana.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/20/08591621/empat-poin-penting-keterangan-nazaruddin-dalam-sidang-setya-novanto

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke