Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK

Kompas.com - 19/02/2018, 23:30 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menuding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bersekongkol dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Fahri menanggapi Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi.

Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazaruddin dari sebuah rekaman. Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazaruddin katakan adalah, "Kita serahkan kepada KPK."

Kalimat kedua adalah, "Saya paling banyak bantu KPK selama ini." Berikutnya, Nazaruddin juga menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti KPK.

"Nah, disitulah tampak bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK sangat dalam," kata Fahri kepada wartawan, Senin (19/2/2018).

Baca juga: Nazaruddin Ingin Sampaikan Bukti Korupsi Fahri Hamzah ke KPK

Fahri menduga, Nazaruddin menyampaikan tudingan ini karena kecewa. Pertama, menurut Fahri, Nazaruddin kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus.

Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang ditahan KPK.

"Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional," kata Fahri.

Namun, saat ditanya mengenai tudingan Nazaruddin bahwa Fahri menerima uang suap saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR, politisi yang sudah dipecat Partai Keadilan Sejahtera ini enggan menjawabnya.

"Nazaruddin jangan dijawab, tetapi diserang saja, sebab dia bawa pesan orang lain. Kalau saya ada kasus, kenapa 2018? Saya akan bongkar terus persekongkolan mereka," katanya.

Baca juga: KPK Persilakan Nazaruddin Sampaikan Bukti Korupsi Fahri Hamzah

Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan bahwa ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri. Nazaruddin meminta KPK menindaklanjuti laporannya itu.

"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri," ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri.

Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan beberapa kali. Namun, Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri.

"Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.

KPK mempersilakan Nazaruddin melaporkan informasi soal tudingannya terhadap Fahri. Apabila bukti telah disampaikan, KPK akan menelaahnya terlebih dulu.

"Silakan disampaikan saja kepada KPK karena prinsipanya, kan, setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Kompas TV Hal itu disampaikannya untuk menanggapi komentar Wakil Ketua DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com