Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019

Kompas.com - 29/01/2018, 18:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menetapkan target yang akan diraih pada Pemilu 2019

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PPP Rommahurmuziy setelah partainya dinyatakan lolos verifikasi faktual di tingkat pusat oleh KPU.

"Kami menargetkan 3 besar (di Pemilu 2019)," ujar Rommajurmuziy, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Rommahurmuziy, yang biasa disapa Romy, mengakui, target itu tidak akan mudah dicapai. Perlu kerja keras seluruh kader untuk mencapai target itu.

Baca juga: PPP Lolos Verifikasi Faktual, Sorak-sorai Pengurus Perempuan Bergema

Meski demikian, ia yakin target itu akan tercapai.

"Kami punya pengalaman di Pemilu 1999 dan 2004 lalu. Untuk menuju 3 besar tentu kami harus berada dan menggantikan partai di posisi 3 besar hari ini yang menduduki 74 kursi di DPR," kata Romy.

Namun, sebelum mengejar target besar itu, PPP akan fokus mempersiapkan diri untuk verifikasi di tingkat kabupaten/kota.

Jika partai tidak lolos verifikasi di tingkat kabupaten/kota, maka partai tidak bisa menjadi peserta pemilu meski di tingkat pusat sudah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.

Baca: Partainya Terancam Tak Lolos ke Parlemen, Ini Kata Ketum PPP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memenuhi semua syarat verifikasi faktual di tingkat pimpinan pusat.

Keputusan itu ditetapkan setelah KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) melakukan proses verifikasi faktual di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Dalam proses verifikasi, ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU yaitu keanggotaan kepengurusan partai di tingkat pusat, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan.

Khusus untuk keterwakilan perempuan, syarat yang ditetapkan oleh KPU yaitu sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Partai Demokrat telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com