Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partainya Terancam Tak Lolos ke Parlemen, Ini Kata Ketum PPP

Kompas.com - 24/01/2018, 19:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu partai politik yang terancam tak lolos ke parlemen berdasarkan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI).

Elektabilitas partai ka'bah berdasarkan survei yang dilakukan pada Januari 2018, hanya sebesar 3,5 persen.

Padahal, untuk lolos ke DPR, parpol harus mendapatkan 4 persen suara sah nasional di pemilu legislatif 2019 mendatang.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, akan menjadikan hasil survei LSI itu sebagai motivasi untuk meraih elektabilitas yang lebih besar.

"Kami tidak ingin berpatokan kepada survei, tapi survei kita jadikan sebagai cambuk untuk bekerja lebih keras lagi," kata Romy usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional PPP di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Romy menilai suara PPP masih bisa meningkat dengan menggaet masyarakat yang belum menentukan pilihan partai.

(Baca juga: Survei LSI: 5 Partai di DPR Terancam Tak Punya Kursi Lagi)

 

Berdasarkan survei LSI, mereka yang belum menentukan pilihan berjumlah cukup besar, yakni 20,7 persen.

Romy memastikan, struktur dan kultur PPP di setiap daerah semuanya akan digunakan secara stimultan untuk pemenangan.

"Di setiap survei ada yang belum memutuskan, nah itu lah yang penyeimbang di dalam suara sesungguhnya," kata Romy.

Selain PPP, ada 4 parpol lain yang juga terancam tak lolos ke parlemen berdasarkan hasil survei LSI.

Keempat parpol tersebut yakni PKS 3,8 persen, PAN 2,0 persen, dan Hanura 0,7 persen. Hanya Nasdem yang perolehan suaranya sedikit diatas ambang batas, yakni 4,2 persen.

Namun karena margin of error survei ini 2,9 persen, maka perolehan NasDem masih tergolong riskan untuk tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Survei dilakukan pada 7-14 Januari 2014 dengan responden sebanyak 1.200 orang yang dipilih berdasarkan multi stage random sampling.

Wawancara tatap muka dengan responden dilakukan serentak di 34 propinsi dari tanggal 7 sampai tanggal 14 Januari 2018. Margin of error survei ini adalah plus minus 2,9 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com