Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pengacara, Novanto Kantongi Nama Pihak Lain yang Terima Uang Proyek E-KTP

Kompas.com - 23/01/2018, 17:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maqdir Ismail mengatakan, kliennya, Setya Novanto, memiliki nama pihak-pihak lain yang ikut menerima aliran dana dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Menurut beliau, ada sejumlah orang yang selama ini disebut oleh beberapa orang terkait perkara ini sebagai orang yang menerima uang," ujar Maqdir saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).

Meski demikian, menurut Maqdir, Novanto belum memberi tahu nama-nama tersebut kepada pengacara.

Rencananya, keterangan itu akan disampaikan langsung oleh Novanto, saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Setya Novanto mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan e-KTP.

(Baca juga: Golkar Tak Khawatir Novanto Buka-bukaan soal Catatan Pembagian Uang di DPR)

 

Hal itu dikatakan Novanto seusai mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan, Senin (22/1/2018).

"Masalah pemberian pada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum," ujar Novanto.

Novanto mengatakan, ia akan bercerita banyak tentang hal itu pada saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.

Sebelumnya, dalam persidangan, Andi Narogong mengaku melaporkan kepada Setya Novanto sebelum dan sesudah penyerahan uang untuk Novanto dan anggota DPR lainnya.

Menurut Andi, anggota DPR memiliki jatah sebesar 5 persen, atau senilai Rp 250 miliar.

Andi juga melaporkan kepada Novanto saat uang 7 juta dollar AS telah diberikan oleh PT Quadra Solution.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV 22 Januari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com