Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Daryatmo Minta Menkumham Cabut SK Kepengurusan Hanura Kubu OSO

Kompas.com - 22/01/2018, 12:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Partai Hanura kubu Daryatmo meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut surat keputusan kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang atau akrab disapa OSO.

Mereka mendatangi Kemenkumham untuk meminta hal tersebut.

"Kami hari ini mendesak Menkumham untuk mencabut SK Menkumham kubu OSO. Hari ini tim kami sudah bergerak ke sana dan kami minta Menkumham hari ini mencabut sehingga kami kembali tentu kepada tuntutan kita semula bahwa segera Menkumham akui hasil Munaslub di Bambu Apus," ujar Wasekjen Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

(Baca juga : Hanura Kubu OSO Akui Pindahkan Dana Partai ke OSO Sekuritas)

Menurut Dadang, SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Oesman tidak sah sebab SK tersebut tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sebenarnya.

Ia menuding kubu OSO melakukan manipulasi dalam memberikan data-data terkait penerbitan SK.

Ia mencontohkan surat dari Dewan Kehormatan yang menyebut tidak adanya konflik di internal Partai Hanura.

Padahal, kata Dadang, konflik di internal jelas terjadi.

(Baca juga : Kubu Daryatmo Akan Pecat OSO dari Keanggotaan Partai Hanura)

"SK itu didasarkan pada fakta-fakta yang salah. Jadi ada manipulasi. Kami punya keyakinan besar 1000 persen apa yang disahkan Menkumham didasarkan informasi yang mereka pelintir," kata Dadang.

"Kami memandang itu cacat. Seperti di sana disebutkan Hanura tak ada konflik, justru muncul konflik di Hanura itu. Itu kebohongan substantif yang di surat yang dibuat Dewan Kehormatan mereka," ucapnya.

Sebelumnya kubu Daryatmo mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

(Baca juga : Jika Terus Terbelah, Hanura Berpotensi Hanya Jadi Penonton Pemilu 2019)

Setelah pertemuan tertutup selama sekitar dua jam, Daryatmo menyatakan telah menyerahkan susunan kepengurusan hasil yang baru kepada Yasonna.

Daryatmo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Yasonna untuk memproses kepengurusan baru ini. Ia meyakini Menkumham akan mengeluarkan SK pengesahan.

Kepengurusan yang didaftarkan ini adalah hasil dari Musyawarah Nasional Luar Biasa di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1/2018) kemarin.

Munaslub tersebut memutuskan untuk memecat Oesman Sapta dari posisi ketua umum Hanura.

Munaslub kemudian mengangkat Daryatmo sebagai pengganti Oesman Sapta.

Namun sebelum Munaslub digelar, Oesman Sapta sudah terlebih dahulu mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkumham.

Yasonna sudah mengeluarkan SK mengesahkan kepengurusan baru yang didaftarkan Oesman Sapta.

SK tersebut sempat dipamerkan Oesman Sapta kepada wartawan pada pada Rabu (17/1/2018) lalu.

Kompas TV Wiranto pun optimistis konflik di Hanura segera selesai dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com