Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2018, 23:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Benny Ramdhani mengatakan, kubunya berhak mengikuti Pemilu 2019 karena lebih dulu mendapatkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Ia yakin, tak akan ada SK baru yang akan dikeluarkan Menkumham meskipun kubu Daryatmo telah mengajukannya pada hari ini, Jumat (19/1/2018).

"Kami menerima SK Menkumham. Di sana baru usul. Kami memiliki keyakinan politik bahwa tidak pernah ada putusan lain dari Menkumham terkait itu," kata Benny, di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Baca juga: Hanura Kubu Daryatmo Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Benny mengatakan, forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum Hanura adalah proses yang ilegal sehingga tak mungkin mendapatkan SK kepengurusan dari Menkumham.

Ia menilai, dukungan 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 401 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kepada Daryatmo adalah dukungan semu.

Benny mengklaim, saat ini sudah ada 17 DPD dan 279 DPC yang mendukung kepengurusan Oesman Sapta.

Bahkan, kata dia, DPD Hanura Sulawesi Tengah yang merupakan daerah pemilihan Sekjen Hanura kubu Daryatmo, Sarifuddin Sudding, telah bergabung ke Oesman Sapta.

"Mereka setiap hari memproduksi berita menyesatkan. Yang kemudian menjadi alat propaganda sebagai bagian cuci otak pengurus partai di level pusat dan daerah dan juga kepada publik," lanjut dia.

Baca juga: Terancam Gagal Ikut Pemilu, Hanura Kubu Daryatmo Tetap Optimistis

Partai Hanura kubu Daryatmo mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (19/1/2018).

Di antara pengurus yang hadir adalah Daryatmo selaku ketua umum, Sarifudin Sudding selaku sekjen, dan belasan pengurus lainnya.

Mereka langsung memasuki lift untuk menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Setelah pertemuan tertutup selama sekitar dua jam, Daryatmo menyatakan telah menyerahkan susunan kepengurusan hasil yang baru kepada Yasonna.

Kompas TV Pengurus Partai Hanura kubu Daryatmo mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com