Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman: Kita Tak Terima Pak Prabowo Dipanggil, Bawaslu Jangan Genit

Kompas.com - 13/01/2018, 11:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman tak terima jika Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Habiburokhman menilai, Bawaslu tak pantas apabila memanggil Prabowo karena pernyataan La Nyalla Mattalitti yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Prabowo agar diusung Gerindra dalam pemilihan gubernur Jawa Timur.

"Sungguh tidak pantas Pak Prabowo dipanggil, kita tidak bisa menerima begitu saja," kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Sebelumnya, La Nyalla menyampaikan bahwa uang tersebut diminta untuk keperluan membayar saksi di tempat pemungutan suara.

Namun, pada akhirnya, La Nyalla gagal menjaring dukungan dari parpol lain sehingga tak jadi diusung partai Gerindra.

Baca juga : Satgas Antipolitik Uang Didesak Usut Nyanyian La Nyalla soal Prabowo

Habiburokhman menilai, Bawaslu tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan yang dilontarkan La Nyalla di media massa.

Menurut dia, harusnya Bawaslu bisa menindaklanjuti dugaan adanya politik uang jika memang ada laporan dan bukti-bukti yang jelas.

"Pak La Nyalla sendiri bilang dia tidak punya bukti, tetapi berani sumpah pocong. Nah, masa Bawaslu mau menindaklanjuti pakai sumpah pocong?" kata Habiburokhman.

Ia menyampaikan, kalau pun pengakuan La Nyalla benar, hal tersebut tidak menjadi masalah karena uang yang diminta adalah untuk keperluan membayar saksi. Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan mahar politik.

"Pak La Nyalla yang mengatakan itu untuk saksi, itu bukan imbalan," kata Habiburokhman.

Ia pun mengingatkan Bawaslu untuk netral dalam pilkada. Jangan sampai, kata dia, Bawaslu sebagai pengawas pemilu justru dituduh berpolitik. "Bawaslu jangan genit-genit," ucap dia.

Baca juga : Selain La Nyalla, Bawaslu Jatim Juga Akan Minta Klarifikasi Prabowo soal Rp 40 M

Bawaslu Jatim berencana melayangkan surat pemanggilan terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (13/1/2018).

Ketua Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya juga kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait dengan mahar politik Rp 40 miliar yang dimintakan kepada La Nyalla.

"Kami menunggu hasil klarifikasi (La Nyalla). Nanti kalau memang ditemukan bukti permulaan dan kalau diperlukan klarifikasi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, maka akan kami panggil pula," kata Aang dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Kompas TV Bakal Cagub Jawa Barat Sudrajat mengatakan tidak pakai mahar, untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jabar 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com