Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Fredrich Yunadi, Berjuang Bela Novanto hingga Ditangkap KPK

Kompas.com - 13/01/2018, 09:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fredrich Yunadi mungkin tak menyangka upayanya membela mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berujung ke proses hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan menghalang-halangi proses hukum terhadap kliennya.

Fredrich mulai menjadi pengacara Novanto sejak mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka, Juli 2017. Sejak saat itu, ia memasang badan untuk Novanto dan selalu membantah dugaan KPK perihal keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Fredrich mengaku akan melawan siapa pun yang memfitnah kliennya.

"40 tahun jadi pengacara, saya tidak pernah pakai strategi seperti itu. Saya ini fighter. Siapa pun saya hantam. Saya tidak pernah takut pada siapa pun," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).

Berikut ini perjalanan Fredrich saat membela Novanto, mundur dari tim pengacara, hingga penangkapan oleh KPK.

Kecelakaan Novanto

Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, November 2017. Novanto yang menumpang mobil yang disopiri mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch itu menabrak tiang listrik.

Kecelakaan tersebut terjadi pada saat KPK tengah memburu Novanto. Sehari sebelum kecelakaan, KPK hendak menangkap Novanto di rumahnya, tetapi ia tidak ditemukan di lokasi. 

Menurut Fredrich saat itu, Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah itu, rencananya Novanto akan ke KPK untuk memberikan keterangan.

Fredrich mengatakan bahwa luka yang dialami Novanto cukup parah. Ada benjol sebesar bakpao di kepalanya. Selain itu, ada pula luka-luka di bagian tangannya.

Novanto kemudian dibawa ke Rumah Sakit Permata Hijau. Saat itulah, KPK menduga ada persekongkolan antara Fredrich dengan dokter Bimanesh Sutarjo yang merawat Novanto.

Baca juga: Fredrich Yunadi Sudah Pesan Kamar RS Lebih Dulu untuk Setya Novanto

Mundur dari pengacara

Fredrich memutuskan mundur dari tim pengacara Novanto sejak Desember 2017. Tepatnya setelah berkas perkara Novanto dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa. Ia mengaku ada perbedaan haluan antara dirinya dengan pengacara lain Novanto, Maqsir Ismail.

"Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir ke kiri, daripada repot bentur di kemudian hari, ya sudah saya mengalah mundur," kata Fredrich lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

Tak hanya Fredrich, Otto Hasibuan juga mengundurkan diri. Ia mengaku tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani perkara antara dirinya dengan Novanto.

Baca juga: Fredrich Yunadi Ungkap Alasannya Mundur sebagai Pengacara Novanto

Ditetapkan sebagai tersangka

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com