JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak punya nyali untuk mendorong penuntasan kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan. Pimpinan KPK dianggap tidak peduli dengan kasus yang menimpa Novel.
Hal itu dikatakan pengacara Novel, Muhammad Isnur, dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
"Kami kecam pimpinan KPK. Sudah tahu anak buahnya, penyidik yang berprestasi diserang, tapi tetap tidak ada ketegasan. Malah klemar-klemer, ewuh pakewuh," kata Isnur.
Menurut Isnur, pimpinan KPK seharusnya menyadari bahwa penyerangan terhadap Novel akibat lemahnya perlindungan. Menurut Isnur, tidak tegasnya pimpinan KPK dalam kasus Novel, dinilai berbahaya bagi penyidik lainnya.
Baca juga : 2017, Tahun Kelam untuk Novel Baswedan dan Pemberantasan Korupsi
Hal serupa yang dialami Novel dikhawatirkan terjadi pada penyidik lain.
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu mengatakan, pimpinan KPK seharusnya sejak awal mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Apalagi, melihat kasus tersebut erat korelasinya dengan aktor-aktor politik, penguasa dan penegak hukum. Namun, menurut Isnur, yang terjadi malah seolah-olah pimpinan KPK mengabaikan apa yang dialami Novel.
Baca juga : Ada Operasi Lanjutan, Novel Baswedan Belum Bisa Pulang hingga 2018
"Tiga orang pimpinan KPK sudah janji akan memproses. Tapi sudah sembilan bulan tidak ada apa-apa. Ada kekuatan apa bagi mereka sampai tidak berani minta ke Jokowi untuk membentuk TGPF?" Kata Isnur.
Wajah Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.
Penyerangan itu menimbulkan luka parah pada bagian mata Novel. Hingga saat ini, Novel masih menjalani perawatan di Singapura. Namun, sampai sembilan bulan setelah penyerangan terjadi, polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan.