JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan pentingnya informasi publik dalam mengungkap kasus dugaan korupsi.
Novel menyebutkan, selama ia mengabdi di KPK, pengungkapan sejumlah kasus korupsi besar diawali dari informasi masyarakat.
"Sepanjang yang saya tahu, setiap perkara korupsi besar, selalu ada whistle blower. Peranan informasi publik menjadi sangat signifikan dalam proses pengungkapan perkara," ujar Novel melalui telekonferensi dari Singapura, dalam sebuah diskusi, di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
Novel mengatakan, KPK memiliki sistem agar masyarakat yang melaporkan informasi dugaan korupsi tetap terjaga kerahasiaannya. Salah satunya, dengan menerapkan komunikasi satu pintu terhadap pelapor.
Baca: YLBHI Pertanyakan Perlindungan KPK terhadap Novel Baswedan
Artinya, KPK hanya menunjuk satu orang untuk berkomunikasi dengan sang pelapor. Selain orang yang ditunjuk serta atasannya, tak ada lagi yang mengetahui identitas serta dokumen yang dibawa pelapor.
"Sebab kalau pelapor beserta informasinya ini diketahui banyak orang, akan menjadi rentan. Jadi bagaimana caranya ketika orang ini memberi informasi, orangnya (pegawai KPK) sama terus," ujar Novel.
Dalam beberapa kasus, KPK juga pernah menemui pelapor yang seharusnya dirahasiakan, tetapi juga buka suara melalui media massa.
Baca: Urgensi Perppu Perlindungan KPK
Jika kondisinya seperti ini, KPK memiliki kewenangan untuk memberikan pengamanan melekat secara fisik kepada yang bersangkutan demi keselamatan dirinya dan kelanjutan perkara yang ditangani KPK.
Untuk perlindungan saksi tersebut, KPK biasanya bekerja sama dengan LPSK.
"Tapi sebisa mungkin, utamanya adalah yang bersangkutan tidak diketahui. Repot kalau malah dia buka suara di publik," ujar Novel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.