Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Umumkan 17 Cagub Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 07/01/2018, 19:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur 17 yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak 2018. Pengumumkan disampaikan SBY daerah di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, dalam kesempatan tersebut ,Demokrat tak turut menghadirkan pasangan calon yang diusung dan didukung. Mereka akan diundang secara resmi setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah KPU menetapkan beliau-beliau sebagai calon tetap, definitif kami akan mengundang secara resmi di Jakarta untuk saya, sebagai pemimpin Partai Demokrat, bisa memberikan endorsement yang resmi dan kenapa kami mengusung pasangan calon-calon itu," ujar SBY, Minggu (7/1/2018).

Baca juga : Kasus Wali Kota Samarinda, Demokrat Ingatkan agar Tak Ada Kriminalisasi

SBY sekaligus menampik adanya pandangan-pandangan bahwa Demokrat suka mengusung calon kepala daerah "outsourcing" atau bukan kadernya. Menurutnya, dari 17 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur, 14 di antaranya merupakan kader.

"Itu sama dengan 82 persen. Hanya tiga yang bukan kader. Tapi tidak apa-apa kami dukung. Sekali lagi, mayoritas tetap kader," tuturnya.

Adapun dari 14 kader tersebut, empat di antaranya adalah kader baru. Presiden keenam RI itu menuturkan, mayoritas calon yang diusungnya adalah petahana atau incumbent. Misalnya calon gubernur Papua, Lampung, Sumatera Selatan, dan lainnya.

"Dan banyak lagi bupati dan walikota incumbent. Kader Demokrat tetap prioritas," kata SBY.

Baca juga : Demokrat Beberkan Tiga Perlakuan Tak Adil Aparat Penegak Hukum

Berikut 17 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung dan didukung Demokrat.

1. Papua: Lukas Enembe dan Klemen Tinal. (Demokrat, PKPI, PKS, Hanura, PAN, PKB, Golkar, PKB, Nasdem, dan Gerindra).

2. Maluku Utara: Burhan Abdurrahman dan Ishak Jamaluddin. (Demokrat, PBB, PKPI, Hanura, dan PKB).

3. Maluku: Said Assegaf dan Anderias Rentanubun. (Golkar dan PKS).

4. Nusa Tenggara Timur: Benediktus Kabur Harman dan Benny Alexander Litelnoni. (Demokrat, PKPI dan PKS).

5. Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah dan Siti Rohmi Djalilah. (Demokrat dan PKS).

6. Bali: Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikarta. (Nasdem, Gerindra, PBB, Golkar, dan PKS).

7. Sulawesi Selatan: Ichsan Yasin Limpo dan Andi Kahar Mudzakkar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com