Karena itu, ia berniat membantu gereja tersebut sebagaimana terekam dalam video yang beredar.
Ia pun menegaskan, apa yang dilakukannya belum diatur dalam undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Kita membantu anak-anak kecil dan itu kan belum ada di ketentuan pilkada," lanjut Edy.
Sebelumnya sempat beredar video Edy Rahmayadi yang tengah membagikan uang selembaran Rp 50.000 kepada sejumlah anak.
Dalam video tersebut Edy terlihat mengenakan kemeja putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.