Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Ingin Jadi Cagub, Ini Alasan Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi

Kompas.com - 28/09/2017, 22:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Kostrad Letjen Edy Rahmayadi menilai bahwa seorang pimpinan lebih memiliki keleluasaan dalam mewujudkan ide-idenya untuk pembangunan.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Edy ingin mencalonkan diri sebagai calon gubernur (cagub) ketimbang calon wakil gubernur (cawagub) pada Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara (Sumut) 2018.

"Kalau wakil kan susah itu, kami pengin membangun. Membangun (sebagai) wakil bisa sih, tapi kan nomor 1 (pimpinan) dulu yang punya ide," kata Edy saat menghadiri bakti sosial kesehatan yang diselenggarakan TNI di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (28/9/2017).

Edy mengaku sudah melamar ke banyak partai guna memudahkan langkahnya. Ia pun beharap adanya respons yang baik dari partai-partai tersebut.

(Baca juga: Pilkada Sumut, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi Dekati 13 Partai)

Ketika disinggung soal pendamping pemerintahan daerah jika jadi maju dalam kontestasi politik tersebut, Edy mengaku tidak membatasi dari kalangan mana pun.

"Itu nanti kita lihat. Apa pun lah (latar belakangnya) yang penting dia loyal," kata Edy.

Edy diketahui telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara ke Partai Amanat Nasional.

Melalui Ketua DPW Partai Perindo Sumut Rudi Hasibuan sebagai perwakilan, Edy mengembalikan formulir ke Kantor DPW PAN Sumut di Medan pada Jumat (8/9/2017).

Rudi mengatakan, Edy tidak dapat menyerahkan langsung berkas itu karena masih berstatus sebagai prajurit TNI. Peraturan di lingkungan TNI menyebutkan, personel aktif TNI tidak boleh terjun ke politik praktis kecuali setelah dia mengundurkan diri.

Dia menyebutkan, Edy akan mengundurkan diri dari kedinasan TNI, menjelang pencalonan dan penetapan di KPU.

Selain itu, Edy juga mengaku melakukan pendekatan ke 13 partai. Namun, Edy tidak merinci partai apa saja yang didekati.

(Baca juga: Pangkostrad: Tak Ada yang Serius Urus Sumut, Makanya Saya Pulang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com