Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Seragam PKS, Pangkostrad Edy Rahmayadi Ikrar Maju Pilkada Sumut

Kompas.com - 04/01/2018, 15:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Edy Rahmayadi terlihat hadir dalam acara konsolidasi dan ikrar para calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Edy bahkan sudah mengenakan jas putih khas PKS lengkap dengan pinnya.

Edy berencana maju sebagai bakal calon Gubernur Sumatera Utara dalam pilkada serentak 2018.

Saat ditanya soal statusnya di TNI, Edy mengatakan sudah melayangkan surat pengunduran diri sejak dua bulan lalu.

"Sekarang dalam rangka proses pengakhiran saya dari militer, insya Allah dalam waktu dekat saya sudah sama-sama kalian jadi warga negara yang sipil," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Meski belum mengantongi surat pemberhentian resmi dari TNI, Edy mengatakan bahwa hal itu tidak akan mengganggu rencana pencalonannya sebagai calon gubernur Sumatera Utara.

(Baca juga: Panglima TNI Diminta Segera Rotasi Edy Rahmayadi dari Pangkostrad)

Menurut dia, pendaftaran calon perserta pilkada yang jatuh pada 10 Januari 2018 cukup dengan surat pengunduran diri, tak perlu surat resmi pemberhentian.

Ia mengatakan, 30 hari setelah pendaftaran, baru surat pemberhentian itu keluar.

Saat ditanya apakah jas PKS yang ia kenakan itu adalah sinyelemen dirinya akan menjadi kader PKS setelah resmi berhenti dari TNI, Edy menjawab singkat.

"Ya, insya Allah," kata dia.

Bahkan ia juga menunjukkan logo yang tersemat di saku kirinya jasnya. Logo tersebut adalah logo PKS.

Untuk maju di pilgub Sumut, Edy mengklaim sudah mendapatkan restu dari lima partai, yakni PKS, Gerindra, PAN, Golkar, dan Nasdem.

Kata dia, lima partai itu akan mendeklarasikannya dukungannya pada 7 Januari 2018.

Kompas TV Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengisyaratkan akan melepas Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi maju dalam Pilgub Sumut 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com