4. KPK hadirkan empat dokter di pengadilan.
Jaksa KPK menghadirkan empat dokter di dalam persidangan. Tiga dokter merupakan ahli yang berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan satu dokter lainnya merupakan dokter pegawai KPK.
(Baca juga: Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang)
5. Dokter pastikan Novanto dalam keadaan sehat.
Tim dokter yang dihadirkan KPK diminta memeriksa kondisi kesehatan Novanto. Hasilnya, semua dokter menyatakan, Novanto dalam keadaan sehat. Menurut dokter, Novanto tidak mengalami gangguan apa pun.
(Baca: Setya Novanto Mengaku Sakit, Tiga Dokter Nyatakan Sebaliknya)
6. Novanto menolak diperiksa dokter yang dihadirkan pengacara.
Setya Novanto menolak diperiksa dokter yang dihadirkan pengacaranya sendiri. Dokter yang berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu ditolak Novanto karena bukan dokter spesialis, melainkan dokter umum.
(Baca: Setya Novanto Tolak Diperiksa Dokter RSPAD yang Didatangkannya Sendiri)
7. Surat dakwaan akhirnya dibacakan.
Setelah berjam-jam tidak mendapat respons dari Novanto, majelis hakim meminta waktu untuk bermusyawarah. Hakim akhirnya memutuskan bahwa surat dakwaan harus dibacakan dan persidangan dilanjutkan.
(Baca: Drama Tujuh Jam Sebelum Dakwaan Setya Novanto Dibacakan...)
8. Sidang tiga kali diskors.
Ketua majelis hakim tiga kali menghentikan persidangan. Pertama, hakim memberi waktu bagi dokter untuk kembali memeriksa kesehatan Novanto. Kedua, majelis hakim menskors untuk melakukan musyawarah. Ketiga, hakim menunda pembacaan surat dakwaan karena bertepatan dengan waktu shalat.
(Baca: Sidang Diskors untuk Periksa Kondisi Kesehatan Setya Novanto)
9. Novanto meralat identitas.