Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sidang, Setya Novanto Hampiri dan Salami Istri

Kompas.com - 13/12/2017, 21:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto selesai menjalani sidang dakwaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Surat dakwaan Novanto selesai dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pukul 20.40 WIB.

Mantan Ketua Fraksi Golkar itu diantaranya didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek E-KTP. Selain itu, Novanto diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Hakim lantas bertanya kepada Setya Novanto dan pengacaranya apakah ada keberatan terhadap surat dakwaan yang baru saja dibacakan. Namun, pengacara Novanto Maqdir Ismail meminta waktu untuk mempelajari terlebih dulu surat dakwaan itu.

Akhirnya, Hakim pun memberikan waktu satu minggu dan langsung mengetuk palu tanda sidang selesai.

Baca juga : Setya Novanto Didakwa Intervensi Proyek e-KTP dan Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun

Sebelum keluar ruang sidang, Novanto lebih dulu menghampiri istrinya, Deisti Astiani Tagor, yang duduk di bangku nomor dua dari depan. Ketua Umum Partai Golkar itu pun bersalaman dengan istrinya sebelum meninggalkan ruang persidangan.

Setelah Novanto masuk ke mobil tahanan KPK dan meninggalkan pengadilan, baru lah Deisti dan sejumlah kerabatnya keluar dari ruang sidang.

Deisti enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan dan langsung masuk ke mobilnya. Deisti tiba di Pengadilan Tipikor sejak Rabu pagi dan terus menyaksikan sidang dakwaan suaminya hingga selesai.

Baca juga : Dakwaan Dibacakan, Setya Novanto Terus Menunduk dan Tutupi Wajahnya

Sebelumnya, Deisti sempat tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya memasuki ruang sidang. Air matanya langsung bercucuran. Seorang kerabat langsung mencoba menenangkan Deisti dengan memeluknya dari belakang.

Deisti lantas mengusap air matanya dengan menggunakan tisu.

Saat itu, Novanto memang terlihat lunglai saat memasuki ruang sidang. Ia berjalan dengan sangat perlahan dan sedikit membungkukkan badan.

Baca juga : Tangis Istri Setya Novanto Melihat Suaminya Hadapi Sidang Dakwaan...

Tak ada petugas yang membantu memapah Novanto menuju kursi panasnya. Hanya terlihat dua orang yang mengikuti Ketua Umum Partai Golkar itu dari belakang.

Sebelum memasuki ruang sidang, Novanto sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik pengadilan. Pemeriksaan di klinik itu dilakukan atas permintaan Hakim karena Novanto mengaku kurang sehat dan berkali-kali tidak bisa menjawab pertanyaan.

Namun, berdasarkan pemeriksaan di klinik itu, semua dokter RSCM yang dihadirkan KPK memastikan bahwa Novanto dalam kondisi baik dan bisa menjalani sidang.

Kompas TV Sementara itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sidang gugatan praperadilan KPK oleh Setya Novanto kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com