Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang

Kompas.com - 13/12/2017, 11:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Johannes Hutabarat memastikan kondisi terdakwa Setya Novanto sehat dan bisa menjalani persidangan, Rabu (13/12/2017).

Hal ini disampaikan Johannes dalam sidang perdana Novanto sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu.

Awalnya, hakim meminta dokter yang memeriksa Novanto dihadirkan karena Novanto mengaku sakit.

Novanto juga beberapa kali tidak menjawab pertanyaan yang diajukan hakim terkait identitasnya.

(Baca juga : Kepada Majelis Hakim, Setya Novanto Mengaku Sakit)

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri langsung memanggil Johannes ke hadapan hakim.

"Nama saudara siapa?" tanya Hakim Yanto.

"Johannes Hutabarat, Yang Mulia," ujarnya.

Apakah saudara yang memeriksa terdakwa Setya Novanto?" tanya hakim.

"Betul, Yang Muia," timpal Johannes.

(Baca juga : Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit)

Johannes menyatakan ikut memeriksa Novanto sebelum persidangan dimulai, yakni pukul 08.00 WIB. Ia memastikan Novanto bisa mengikuti persidangan.

Hakim juga menanyakan apakah Johannes sempat berkomunikasi dengan Novanto. Dia menjawab sempat berkomunikasi dan Ketua Umum Golkar itu bisa menjawab dengan lancar.

"Menjawab dengan lancar iya, bisa Yang Mulia," jawab Johannes.

(Baca juga : Novanto Mengaku Diare Sampai 20 Kali ke Toilet, Jaksa Sebut Hanya Dua Kali)

Selanjutnya, hakim juga memanggil tiga dokter lain yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia.

Ketiga dokter itu juga memastikan kondisi kesehatan Novanto layak untuk mengikuti persidangan.

Namun, karena Novanto masih mengeluh sakit dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan Hakim, akhirnya sidang diskors untuk kembali dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com