Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memprediksi Putusan Praperadilan Novanto dari Gelagat Hakim

Kompas.com - 13/12/2017, 09:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif DPR Setya Novanto rencananya akan diputus oleh hakim pada Kamis 14 Desember 2017.

Isi putusan tersebut sudah pasti bergantung sepenuhnya pada keyakinan hakim untuk menilai. Namun, sejumlah fakta dan kejadian selama empat hari persidangan cukup beralasan untuk memprediksi putusan praperadilan.

"Pernyataan hakim itu sepertinya ada yang tersirat, ada yang tersurat. Mungkin teman media merasakan juga ya. Suasana kebatinannya juga demikian," ujar Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jaksel, Selasa (12/12/2017).

Berikut beberapa gelagat hakim yang terekam hingga persidangan, pada Selasa kemarin.

1. Hakim meminta pendapat Pemohon

Hakim Kusno yang menjadi hakim tunggal dalam praperadilan Setya Novanto, tiba-tiba menanyakan ulang perihal jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kusno mengingatkan mengenai waktu putusan praperadilan yang hanya berselang satu hari setelah sidang pembacaan dakwaan terhadap Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kusno bertanya kepada pengacara Novanto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai hal tersebut.

"Saya beri kebebasan, kalau kita lanjutkan persidangan, apa ada manfaatnya?" kata Kusno saat memimpin praperadilan.

(Baca: Hakim Praperadilan Novanto: Kalau Sidang Dilanjut Apa Masih Ada Manfaatnya?)

Menurut Kusno, hakim tidak akan mengeluarkan ketetapan untuk memberhentikan sidang. Menurut dia, sidang praperadilan baru bisa berhenti dan selesai di tengah jalan, apabila Pemohon berinisiatif mencabut gugatan praperadilan.

Pertanyaan Kusno ini dilatarbelakangi adanya kesepakatan di awal, bahwa persidangan akan diputus pada Kamis 14 Desember 2017.

Sejak awal, disepakati bahwa KPK diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli pada Selasa 12 Desember dan Rabu 13 Desember 2017.

Di sisi lain, jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang perdana pada hari ini.

2. Hakim minta bukti video ditayangkan

Biro Hukum KPK memutar video berdurasi singkat dalam sidang praperadilan. Video tersebut merupakan rekaman pemeriksaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 30 November 2017.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com