Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2017, 12:36 WIB
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir

Penulis

KAIRO, KOMPAS.com - Pelajar dan mahasiswa Indonesia diimbau tidak mendatangi Mesir untuk sementara ini. Pasalnya, situasi keamanan di Mesir saat ini tidak menentu.

Tercatat sudah 18 mahasiswa asal Indonesia yang dideportasi oleh otoritas Mesir dengan alasan keamanan.

Imbauan tersebut disampaikan KBRI Kairo dalam keterangan persnya yang diterima Kompas, Senin (4/12/2017).

Informasi KBRI Kairo, otoritas Mesir terakhir mendeportasi lagi dua mahasiswa Indonesia pada 30 November lalu.

Keduanya bernama Ardinal Khairi (Mahasiswa Tk. I Fakultas Ushuluddin Universitas Al Azhar) dan Hartopo Abdul Jabbar (Pelajar Persiapan Bahasa Arab/Darul Lughoh).

(Baca juga : Cerita Korban Selamat Serangan di Masjid Mesir...)

Otoritas Mesir sampai saat ini masih menahan seorang mahasiswa asal Indonesia bernama Muhammad Fitrah Nur Akbar (Mahasiswa Tk. II Fakultas Syariah Universitas Al Azhar).

Pada awal September lalu, otoritas Mesir telah mendeportasi dua mahasiswa Al Azhar asal Indonesia, setelah menahan dua mahasiswa itu selama satu bulan.

Pada 8 Juli lalu, pemerintah Mesir juga telah mendeportasi empat mahasiswa Al Azhar asal Indonesia yang ditahan sejak awal Juni 2017.

Pihak KBRI Kairo telah menyampaikan saran menghentikan pengiriman mahasiswa ke Mesir kepada instansi terkait di Indonesia selama situasi dan prosedur keamanan di Mesir belum kondusif.

(Baca juga : Setelah Serangan di Masjid Sinai, Mesir Bunuh 14 Anggota Militan)

Sebelumnya pada 24 November lalu, terjadi serangan teroris paling berdarah atas Masjid Al Raudhah di kota Bir El Abd, Semenanjung Sinai Utara yang menewaskan 305 orang.  

Pemerintah Mesir juga telah menerapkan negara dalam keadaan darurat sejak April lalu.

Dalam situasi negara dalam keadaan darurat, aparat keamanan Mesir terus meningkatkan aksi razia terhadap warga negara asing maupun lokal dengan dalih keamanan.

Saat terjadi serangan teroris atas Masjid Al Raudhah itu, pihak KBRI Kairo langsung mengeluarkan surat imbauan kepada segenap WNI di Mesir, agar menunda rencana perjalanan keluar kota, khususnya daerah Sinai Utara dan sekitarnya.

Dihimbau pula agar segenap WNI membawa tanda pengenal yang masih berlaku, khususnya salinan paspor dan izin tinggal.

(Baca juga : Jokowi: Indonesia, Saya, Mengutuk Keras Serangan Bom di Mesir)

Sementara itu, nasib seorang mahasiswa Indonesia yang masih ditahan otoritas Mesir itu, sampai saat ini belum jelas.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com