Pihak KBRI Kairo mengungkapkan, telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Mesir, Grand Shekh Al Azhar, Badan National Security dan Kementerian Dalam Negeri Mesir untuk segera membebaskan WNI tersebut dalam waktu dekat.
Alasannya, yang bersangkutan masih berstatus sebagai mahasiswa Al Azhar dan memiliki izin tinggal yang valid hingga 2018.
Pihak KBRI Kairo menyebut, belum menerima notifikasi maupun keputusan dari Pemerintah Mesir terkait mahasiswa tersebut.
Menurut pihak KBRI, jumlah mahasiswa Indonesia yang potensial terkenal razia masih cukup banyak.
Adapun jumlah WNI di Mesir per Oktober 2017 sebanyak 7.594 orang. Dari jumlah tersebut, 4.975 adalah mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.