Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Jamin Pemeriksaan Saksi Novanto Tidak Hambat Pemberkasan

Kompas.com - 27/11/2017, 11:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menyatakan, pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto tidak akan menghambat KPK untuk melengkapi berkas perkaranya.

KPK hari ini akan memeriksa saksi dan ahli yang meringankan, yang diajukan pihak Novanto.

"Enggak, enggak. Kita sudah planning, kok," kata Saut, saat ditemui di sela acara penyuluhan antikorupsi, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Menurut Saut, menghadirkan saksi dan ahli untuk meringankan merupakan hak yang bisa digunakan Novanto.

Pengajuan saksi dan ahli diketahui didasarkan pada Pasal 65 KUHAP, yang berbunyi, "Tersangka atau terdakwa berhak untuk mengusahakan dan mengajukan saksi atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya".

(Baca juga : Senin, KPK Periksa Saksi dan Ahli yang Meringankan Novanto)

Saut mengatakan, siapa saja saksi dan ahli yang diajukan, ditentukan oleh pihak Novanto. KPK tidak bisa menyortir saksi yang diajukan.

"Terserah dia mau saksi apa, kita tulis," ujar Saut.

Materi pemeriksaan, lanjut Saut, juga tidak ditentukan oleh penyidik. Saksi dan ahli dapat memberikan keterangan sebebasnya. Namun, KPK berharap saksi dan ahli dari Novanto dapat memberikan keterangan sesuai kasus.

Siapa saja saksi tersebut, Saut belum dapat membeberkannya.

"Saya list-nya ada kemarin, tapi saya enggak hafal," ujar Saut.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan Novanto, Senin (27/11/2017). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pemeriksaan itu sebagai bentuk profesionalitas penegak hukum.

"Penyidik menghormati hak tersangka dan mematuhi aturan hukum acara yang terdapat di KUHAP," ujar Febri melalui pesan singkat, Minggu (26/11/2017).

Sebaliknya, KPK juga mengingatkan agar pihak Novanto juga beritikad baik untuk patuh terhadap hukum acara yang berlaku.

Soal pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan Novanto, penyidik sudah melayangkan panggilan beberapa waktu lalu.

Surat panggilan dilayangkan seusai pihak Novanto mengajukan saksi dan ahli untuk meringankannya. Febri tak membeberkan siapa nama saksi dan ahli yang akan diperiksa.

"Tapi terdapat sembilan saksi dan lima ahli yang diajukan. Dua diantaranya telah menjadi saksi dalam rangkaian penanganan kasus e-KTP ini," ujar Febri.

Kompas TV Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid, memastikan bahwa DPP akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk mengganti Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com