Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin: Munaslub Golkar Tetap Digelar jika Novanto Menang Praperadilan

Kompas.com - 26/11/2017, 17:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid menilai penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hanya tinggal menunggu waktu.

Menurut dia, Golkar harus melakukan konsolidasi organisasi dan melahirkan kepemimpinan baru untuk bisa memperbaiki kinerja partai.

Terlebih dalam hasil survei elektabilitas partai, angka Golkar terus menurun. Termasuk pada hasil survei Poltracking Indonesia.

Golkar disalip oleh Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu mengantongi elektabilitas sebesar 13,6 persen, sementara Golkar 10,9 persen.

"Saya pikir ini pasti Munaslub, tinggal waktunya saja yang tepat dan tidak boleh kami melanggar AD/ART," kata Nurdin seusai menghadiri rilis survei Poltracking di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).

(baca: Survei Poltracking: Elektabilitas Gerindra Salip Golkar)

Nurdin memprediksi, Munaslub setidaknya baru bisa dilaksanakan pada pertengahan Januari 2018.

Meski menilai Munaslub harus dilakukan, namun ia menegaskan bahwa Golkar tetap menunggu hasil praperadilan Setya Novanto.

Mengacu pada elektabilitas partai yang kian menurun, Nurdin menilai, tak ada pilihan lain selain menggelar Munaslub untuk memilih pimpinan baru.

Sehingga apapun hasil praperadilan, Munaslub akan tetap dilaksanakan.

(Baca juga : Usai DPP Bertemu DPD I, Nusron Wahid Sebut Golkar Bakal Gelar Munaslub)

"Baik praperadilan diterima atau tidak diterima harusnya dengan melihat elektabilitas Golkar yang terus nenurun, maka tidak ada pilihan kecuali mencari pemimpin baru untuk meningkatkan kinerja partai," tuturnya.

Mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu berharap, Pelakana Tugas Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham bisa bertemu dengan Novanto untuk meminta kesediaan Novanto mundur sebagai ketua umum.

Jika hal itu dilakukan, maka Munaslub tak perlu menunggu lama.

"Kalau dalam satu-dua hari ini beliau mundur, maka tidak akan menunggu lama. Tidak perlu menunggu bulan Januari," ujar Nurdin.

(Baca juga : Akbar Tandjung Khawatir Golkar Kiamat karena Pertahankan Novanto)

Novanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com