Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Sikap Novanto Sebagai Pembalasan bagi KPK

Kompas.com - 15/11/2017, 16:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, sikap Ketua DPR Setya Novanto yang tidak mau memenuhi panggilan KPK adalah sikap pembalasan bagi lembaga antirasuah itu.

Sebab tutur dia, KPK juga melakukan hal yang sama, tidak mau memenuhi panggilan atau undangan dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR.

"Makanya dia (Novanto) pakai argumen ikut KPK saja karena KPK kan dulu begitu ya kan," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

(Baca juga : ICW: Sikap Jokowi Ambigu, Akhirnya Dimanfaatkan Novanto Berlindung)

Seperti diketahui, Novanto memutuskan untuk mengajukan judicial review UU KPK. Ia mempersalahkan dua pasal di dalam UU tersebut yang dipakai KPK untuk menjeratnya.

Dua pasal yang digugat yaitu Pasal 46 ayat 1 dan 2 yang terkait dengan pemeriksaan dan Pasal 12 yang terkait dengan kewenangan KPK meminta imigrasi untuk mencegah seseorang berpergian ke luar negeri.

Menurut Fahri, keputusan itu sama dengan sikap KPK mengajukan judicial review Pasal 79 Ayat 3 UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga : Pansus Angket KPK Mungkin Angkat Isu Kejanggalan Kasus Setya Novanto)

 

KPK juga sempat mengatakan tidak akan datang memenuhi panggilan Pansus Hak Angket selama belum ada keputusan MK.

Kini sikap itu ditiru oleh Novanto. Ia tidak mau datang memenuhi panggilan KPK hingga MK ketuk palu.

Saat ditanya apakah sikap Novanto itu akan menyandera MK dan KPK, Fahri menjawab tidak. Menurutnya, judicial review UU KPK yang dilakukan Novanto hal yang wajar.

"Enggak ada (saling sandera), enggak masalah," kata Fahri.

Kompas TV JK menghargai adanya jalur hukum yang ditempuh Setnov, termasuk uji materi UU KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com