Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kapan ke KPK, Ini Jawaban Setya Novanto

Kompas.com - 15/11/2017, 13:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memilih untuk menghadiri rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018 di DPR ketimbang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya Novanto dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) hari ini.

Usai rapat, para awak media yang menunggu sejak pagi "memberondong" Novanto dengan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait kapan ia akan menghadiri panggilan KPK.

"Kita lihat saja," ujar Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

(Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Setya Novanto Berkilah Sibuk Tugas Negara )

Novanto mengatakan, kuasa hukumnya sudah mengirim surat ke KPK soal ketidakhadirannya. Alasannya, karena dia sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Senin, (13/11/2017), Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.

Ada dua pasal yang digugat, yaitu Pasal 46 Ayat 1 dan Ayat 2, serta Pasal 12 UU KPK. Pasal 46 digunakan KPK untuk menjadi dasar pemanggilan. Sedangkan Pasal 12 terkait pencegahan Novanto ke luar negeri.

(Baca juga: Novanto Mangkir Pemeriksaan KPK, Pengacara Beralasan Uji Materi di MK)

Baik KPK maupun pihak Novanto sama-sama memilki argumen terkait dua pasal tersebut, namun saling bertentangan. Salah satunya terkait dengan perlu atau tidaknya izin Presiden sebelum KPK memanggil anggota DPR

"Pokoknya kami ujilah (ke MK). Sama-sama kami uji supaya tidak ada perbedaan-perbedaan (penafsiran)," kata Novanto.

Sebelumnya, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya tidak akan memenuhi panggilan KPK hingga MK mengeluarkan keputusan atas pengajuan uji materi terhadap UU KPK.

Kompas TV Bagaimana suara Partai Golkar menyikapi ketua umum dan jabatannya sebagai ketua DPR saat ini perlukah mendesak mundur?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com